20 Tahun Sertifikat Tak Kunjung Selesai, BPN Sidoarjo dan Pengembang Dikeluhkan

20 Tahun Sertifikat Tak Kunjung Selesai, BPN Sidoarjo dan Pengembang Dikeluhkan Zumrotuz Zakiya didampingi putranya, Arip Budi Wibowo, saat menunjukkan bukti jual beli tanah dan PBB. foto: nanang ichwan/ BANGSAONLINE

Karena kesal bertahun-tahun belum juga ada kejelasan, ia berkali-kali melakukan somasi kepada PT dan pihak BPN .

Berkali-kali mendapat somasi, BPN akhirnya turun melakukan pengukuran. Namun, pihak BPN pada tahun 2008 memberitahu jika proses pemisahan tanah dari sertifikat induk itu tidak bisa dilanjutkan. Alasannya akta jual beli tidak ada dan bendel belum lengkap.

"Padahal, kami semua ada. Termasuk PBB juga sudah saya bayar tiap tahunnya mulai tahun 1997," ungkapnya.

Upaya tersebut tidak hanya berhenti di situ. Pada tahun 2010 silam Zamrotuz meminta tolong ke notaris untuk mengecek sertifikat tanah itu. Namun, hingga saat ini sertifikat itu juga belum ada kejelasan. "Kabar terakhir yang saya terima, sertifikat itu sudah jadi dan ada yang mengambil dan sudah masuk ke bank," ungkapnya.

Proses hampir 20 tahun lamanya sertifikat belum selesai, Zamrotuz merasa kesal. "Kita ini orang kecil. Minta tolong aja kok sulit. Sampai berapa lama saya itu menunggu," kesalnya.

Ia juga menyatakan akan mengambil upaya hukum untuk memperjuangkan haknya. "Ini hak kami. Apapun upayanya akan kami lakukan. Jelas semua bukti sudah ada," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Subbag TU BPN Lynda Nainggolan mengatakan, dirinya tidak berani komentar banyak. Hanya saja, Lynda menyatakan, intinya pemecahan sertifikat asal ada induk sertifikat.(nni/rev).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO