Tandatangan Dewan Jember Dipalsu untuk Ajukan Keringanan ke RS

Tandatangan Dewan Jember Dipalsu untuk Ajukan Keringanan ke RS ilustrasi

"Yang penting untuk kepentingan orang miskin tidak menjadi masalah," ucap Andik.

Namun, yang menjadi masalah adalah klaim yang 40 persen jika mendapatkan rekom dari sekda 100 persen. Katerangan pengambilan sisa dana bisa dengan surat kuasa. Nah, jika dengan surat kuasa ada dana cash inilah yang sangat mungkin dimanfaatkan oleh oknum.

"Tentu ini sangat berbahaya karena akan menguntungkan pihak-pihak tak bertanggung jawab," kata Andik.

Sementara itu, Ja'faroh Wafi dari Nasdem menuturkan bahwa dulu pengajuan keringanan pasien miskin sudah bagus, yakni bisa komunikasi lewat SMS. "Kami bisa SMS dan pastinya nomer anggota dewan tidak ganti " jelasnya.

Namun, kemudian SMS tidak sakti karena harus ada memo dari anggota dewan dahulu. Memo memang menjadi syarat administrasi untuk bisa pengajuan ke pemerintah daerah melalui sekretaris daerah. Nah, memo inilah yang diakui Ja'faroh kemudian tanda tangan rawan dipalsu oknum-oknum tersebut.

Isa Mahdi pun kemudian mengusulkan harus ada sistem ketat. "Selain memo, pihak rumah sakit harus sms dan telfon ke anggota yang merekom," tegasnya.

"Pasalnya, RS juga sudah mendapatkan nomer seluruh anggota Komisi D. Sehingga bukanlah hal sulit untuk mengcrosceknya," imbuh Isa.

Sementara itu, dr. Budi Raharjo, Pelaksana Tugas RSD dr. Soebandi mengatakan, selama ini memang pihaknya menerima memo dari DPRD Jember. Pihaknya tidak dalam kapasitas melihat tanda tangan benar atau tidak. "Jika ada memo rekom akan langsung diproses," ucap dr. Budi.

Dengan pengetatan rekom ini, pihaknya sangat setuju sehingga tidak sampai ada kebocoran lagi. Pihaknya sudah membagikan telepon petugas bagian masyarakat miskin. Dengan demikian, diharapkan Tidak ada lagi rekom bodong. (jbr1/yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO