MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Jelang deklarasi Mojokerto bebas prostitusi, jumlah Warga Rawan Sosial (WRS) di Balong Cangkring masih belum final. Pihak yayasan Mojopahit mengajukan 1.132 Kepala Keluarga (KK) penerima kompensasi. Sedangkan pihak Pemprov Jatim memverifikasi hanya ada 700-an KK.
"Dalam rapat bersama persiapan deklarasi Mojokerto bebas prostitusi yang dilakukan Biro Kesra Propinsi, MUI, Bimas Polda, BNNP dan Bagian Arsip beserta Forpimda di Ruang Nusantara jumlah WRS tercatat sebanyak kurang lebih 700-an KK. Memang ada perbedaan namun itu menjadi kewenangan Pemprov," tutur Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus, Rabu (18/5).
Baca Juga: Pelaku Layanan Sex Threesome Vila Trawas Diringkus
Wali Kota mengatakan ratusan WRS itu diverifikasi untuk menerima kompensasi murni dari Provinsi. "Mereka didata untuk menerima kompensasi. Namun besarannya sana (Provinsi) yang menentukan," tambahnya.
Sementara itu makin dekatnya pelaksanaan acara ini, Wali Kota mengeluarkan surat edaran kepada kepala SKPD, BUMD Camat dan Lurah. Dalam SE bernomor 331.1/1393/417412/2016 wali kota mengimbau agar seluruh lembaga pemerintah memasang spanduk dan banner berisi tulisan Mojokerto Bebas Prostitusi di setiap kantor yang ada.
"Setiap kantor diimbau memang banner itu," tambah Kabag Humas dan Protokol Heryana Dodik.
Baca Juga: Sediakan PSK, Tiga Warung di Bypass Kedundung Dibidik Satpol PP
Katanya, acara ini direspon ormas keagamaan dan kemasyarakatan akan memasang spanduk yang sama. "Elemen masyarakat mendukung deklarasi ini," tandasnya.
Dalam acara deklarasi tanggal 29 Mei nanti juga akan dilakukan kegiatan Dzikir Akbar untuk deklarasi Mojokerto bebas prostitusi.
Sementara itu, Satpop PP juga diminta siap menampung laporan masyarakat apabila ada prostitusi. Apabila ada kegiatan prostitusi masyarakat diminta partisipasinya untuk selanjutnya ditindak lanjuti. Seperti diketahui Ketua Yayasan Mojopahit Tegoeh mengatakan jumlah keseluruhan aneka tuna binaan yayasan yang dikelolanya sebanyak 1.132 kepala keluarga (KK), atau sekitar 3.400 jiwa.
Baca Juga: Awas, PSK Terindikasi HIV Mangkal di Kota Mojokerto
"Jumlah itu di antaranya berlatarbelakang tuna karya, tuna wisma, tuna daksa dan tuna lainnya, termasuk eks WTS yang sudah berumahtangga tapi masih berada di yayasan," imbuhnya.
Meski menyerahkan data warga binaannya, namun waktu itu Tegoeh mengaku belum tahu pasti rencana tindaklanjut yang akan digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait warga binaannya tersebut.
"Terus terang kita belum tahu pasti langkah selanjutnya dari pemerintah. Kalau memang akan ada sentuhan dari pemerintah ya silakan saja. Sepanjang itu untuk pemberdayaan warga binaan," kata Tegoeh. (yep)
Baca Juga: Penderita HIV/AIDS Diprediksi Naik Pasca Penutupan Balongcangkring, Dewan: KPA Wajib Kerja Keras
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News