MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dua orang pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia aparat gabungan, saat mangkal di eks-lokalisasi Balong Cangkring (BC) Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, jumat (30/9) dinihari. Belakangan diketahui, satu di antaranya terindikasi terjangkit Human Immunodeficiency Virus Infection and Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS). Sementara seorang PSK lainnya masih di bawah umur.
"Saat ini keduanya sudah kita amankan di kantor Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja)," ungkap, Kabag Ops Satpol PP Mojokerto Kota, Solikin.
Baca Juga: Pelaku Layanan Sex Threesome Vila Trawas Diringkus
Satu PSK yang terindikasi mengidap virus mematikan itu bernisial W, (18) warga Kabupaten Kediri. Ia ditangkap petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Detasemen Polisi Militer (Denpom), TNI dan aparat Polres Mojokerto Kota, saat menunggu pelanggannya di gang gelap, di area eks-lokalisasi itu.
"Untuk satu PSK yang di bawah umur berinisial P (16), asal warga Kabupaten Mojokerto," tambahnya. Solikin menjelaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto terkait dengan temuan ini. Ia berharap, BNNK bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna memastikan apakah satu PSK yang terjaring ini, positif terjangkit HIV/AIDS atau tidak.
Jika memang terbukti, masih kata Solikin, W akan diserahkan ke Mapolresta Mojokerto. Sedangkan P, yang masih di bawah umur, akan diberikan pembinaan. "Kami akan panggil kedua orang tua yang bersangkutan. Selain itu, mereka akan kita bina, agar tidak kembali menjadi PSK. Razia ini juga akan terus kita lakukan, untuk menekan angka prostitusi di Kota Mojokerto," tandasnya. (mjk1/dio)
Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus, Calon Pengantin Bakal Dites AIDS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News