Sediakan PSK, Tiga Warung di Bypass Kedundung Dibidik Satpol PP

Sediakan PSK, Tiga Warung di Bypass Kedundung Dibidik Satpol PP ilustrasi

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tiga warung remang-remang di jalan bypass Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto dibidik Satpol PP setempat. Ketiganya dicurigai menyediakan wanita penghibur lelaki hidung belang selain menjual makanan dan minuman.

"Kita sudah kita peringatan untuk membongkar usahanya. Jika sampai hari Minggu 4 Desember tidak dibongkar, maka akan kita bongkar paksa," tegas Kepala Satpol PP kota Mojokerto, kemarin.

Baca Juga: Pelaku Layanan Sex Threesome Vila Trawas Diringkus

Menurut Kasatpol, pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat peringatan agar tidak menyediakan wanita panggilan. Namun, lanjut ia, peringatan itu tidak digubris. "Kita tiga kali ini menyurati pemilik warung tapi tidak diindakan," katanya.

Ia mengatakan, warung remang-remang itu berada di utara rel kereta api. Ada tiga warung yang di dalamnya menyediakan kamar. "Wanita yang beroperasi di warung itu sudah pernah kita periksa dan mengaku kalau setiap transaksi dia membayar kepada pemilik warung. Berarti unsur sebagai tempat prostitusi kan sudah terpenuhi," tambah Mashudi.

Satpol PP kota Mojokerto sudah menempelkan stiker bahwa warung tersebut disegel.

Baca Juga: Awas, PSK Terindikasi HIV Mangkal di Kota Mojokerto

Dalam aksi penyegelan warung remang-remang kemarin sempat mendapat penolakan dari pemilik warung. Alasannya semua PSK itu sudah dipulangkan. Tapi pembongkaran tetap akan dilakukan satpol PP.

"Semua wanita-wanita itu sudah saya usir, sekarang saya sudah menjadikan tempat saya ini warung biasa, tapi kenapa saya disuruh bongkar warung saya ini," lontar Yudi Susanto pemilik warung. Kegiatan penyegelan kemarin, satpol PP menurunkan puluhan anggota. Selain anggota satpol juga melibatkan anggota bantuan polisi pamong praja.

Lanjut Mashudi mengungkapkan, sebelumnya satpol PP sering operasi tangkap tangan di warung remang-remang itu. Terakhir, ada 5 PSK yang ditangkap.

Baca Juga: Penderita HIV/AIDS Diprediksi Naik Pasca Penutupan Balongcangkring, Dewan: KPA Wajib Kerja Keras

"Penertiban ini merupakan bagian dari menciptakan kota Mojokerto bebas prostitusi," tegas Mashudi. (yep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO