DPRD Mimika Belajar ke Gresik Soal Perizinan dan Pengelolaan Smelter

DPRD Mimika Belajar ke Gresik Soal Perizinan dan Pengelolaan Smelter Bupati Sambari HR ketika menerima kunjungan DPRD Mimika, Papua. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Kabupaten Mimika, Papua diketuai oleh Elminus B. Mom melakukan kunjungan kerja ke kantor , Kamis (19/5).

Kedatangan mereka diterima oleh Plt. Sekda Pemkab Gresik, Ir. Bambang Isdianto bersama dengan SKPD terkait di ruang Putri Cempo.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

“Tujuan mereka ingin tahu proses perizinan dan pengelolahan smelter yang ada di Gresik, sebab akan dijadikan acuan terkait kelayakan pembangunan smelter di Papua,” ujar Kabag Humas Suyono.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan , Ir. Agus Mualif menjelaskan, bahwa perizinan pembangunan smelter tergantung pada regulasi kabupaten dan pemerintah pusat. “Pembangunan smelter harus memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP). Dan harus memenuhi syarat sesuai dengan perda di daerah masing-masing,“ katanya.

Dijelaskan dia, perusahaan yang sudah menyewa/membeli lahan untuk berusaha, maka diwajibkan untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Jika luas tanah tersebut mencapai 100 hektare, maka besaran IMB sekitar Rp 25 - Rp 30 miliar,” pungkasnya.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Sementara anggota Komisi C DPRD Kabupaten Mimika pada kesempatan itu menanyakan terkait penyerapan tenaga kerja di sejumlah perusahaan yang ada di Gresik. “Apakah pemkab Gresik lebih memprioritaskan masyarakat lokal,” tanya Avictor.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Gresik, Karno menjelaskan bahwa pihaknya lebih memprioritaskan masyarakat lokal untuk menjadi pekerja.

Untuk itu, jelas Karno, masyarakat harus memiliki skill (keahlian) sesuai bidang yang dibutuhkan perusahaan dan melakukan pelatihan untuk menunjang kemampuan tersebut.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Sementara Bupati, Sambari Halim Radianto menyatakan, terkait rencana pembangunan smelter freeport di Gresik, bahwa sampai saat ini belum ada koordinasi antara perusahaan freeport dan Pemerintah Kabupaten Gresik. “Pada prinsipnya Gresik siap untuk dijadikan smelter oleh perusahaan freeport, namun sampai saat ini belum ada koordinasi terkait hal itu,” katanya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO