JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Setelah mendapat laporan adanya keberadaan limbah yang diduga beracun, tim penyidik Kepolisian Daerah (Polda) dan BLH (Badan Lingkungan Hidup) Jawa Timur mendatangi Sungai Afur Watudakon Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Kamis (19/5). Di lokasi tersebut, BLH dan Polda mengambil sampel limbah dari industri pengecoran aluminium serta air dan tanah di sekitar untuk diuji kandungannya di laboratorium.
Kepala BLH Jatim, Bambang Sadono membenarkan bahwa pengambilan sampel itu untuk diuji di laboratorium. Selain itu, tanah dan air dari pompa rumah warga sekitar imbah juga diambil sampulnya untuk diuji laboratorium. Pengujian sampel tersebut untuk mengetahui kandungan limbah dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Baca Juga: Banjir di Jombang Tak Kunjung Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah
"Hasilnya akan kami serahkan ke Polda Jatim untuk pengusutan. Pasti ada penelusuran dan pasti ada penindakan terhadap yang membuang limbah di sini. Karena ini jelas melanggar undang-undang," kata Bambang.
Ia melanjutkan, limbah industri pengecoran aluminium ini berbau menyengat. Dia menduga limbah padat berwarna abu-abu ini mengandung sulfur, amoniak dan logam berat. "Limbah ini pasti berbahaya. Dampaknya terhadap kesehatan sudah terasa dengan bau yang sangat menyengat ini. Untuk dampak terhadap lingkungan masih kami teliti," imbuhnya.
Jika hasil pengujian di laboratorium menunjukkan adanya pencemaran terhadap lingkungan, kata Bambang, pihaknya akan mengupayakan untuk membersihkan ribuan sak limbah tersebut.
Baca Juga: Kejagung Tangani Kasus Dugaan Oknum Jaksa Terima Suap di Jombang
"Secepatnya kami akan bersikap, kalau terlalu membahayakan ini harus diangkut. Kami akan koordinasi dengan pengairan, terkait juga apakah keberadaan limbah ini memang diizinkan atau tidak," tandasnya.
Selain itu, Bambang juga menyesalkan tak adanya laporan dari BLH Jombang terkait keberadaan ribuan sak limbah B3 di Dam Yani. Padahal, menurut keterangan warga sekitar, limbah tersebut ditimbun oknum tak bertanggungjawab sejak sekitar empat bulan yang lalu. "Laporannya yang kami terima malah dari Mojokerto. Laporan dari BLH Jombang malah belum pernah ada laporan," ungkapnya.
Langkah selanjutnya, jelas Bambang, pihaknya juga akan menelusuri sumber ribuan sak limbah B3 tersebut. Dia menduga limbah tersebut berasal dari sentra industri pengolahan limbah aluminium di kawasan Sumobito dan Kesamben. "Akan kami telusuri juga home industri ada izinnya atau tidak, kami akan koordinasi dengan bupatinya. Selama ini membiarkan atau izinnya sengaja dikeluarkan," pungkasnya.
Baca Juga: Afvour Watudakon Jombang Meluap, Ratusan Rumah Warga Terendam
Sementara Panit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKP Eko Rudianto yang ikut dalam pengambilan sampel limbah mengatakan, pihaknya menunggu hasil uji laboratorium BLH Jatim. "Penyelidikan kami menunggu kepastian hasil uji lab," ucapnya singkat. (jbg1/dio/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News