Lagi, Warga Plumpungrejo Demo, Desak Pemerintah Tegas Menutup Tambang Kapur

Selain itu mereka juga menuntut agar tambang kapur tersebut berhenti beroperasi sampai ada titik temu yang jelas. Mengingat saat ini Polres Blitar juga masih melakukan penyidikan kepada pemilik tambang Nur Kholis.

"Sebaiknya jika saat ini kepolisian sedang melakukan penyidikan pihak tambang juga harus berhenti beroperasi sementara untuk menghormati proses hukum," lanjutnya.

Sementara kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar Mujianto usai menemui pendemo menyatakan jika pemerintah Kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk menutup tambang.

Hal itu sesuai dengan Undang-undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) telah mencabut kewenangan Pemda dalam mengeluarkan perizinan, termasuk izin tambang. Sehingga secara otomatis Pemkab juga tidak memiliki kewenangan untuk menutup tambang. "Pemkab hanya memiliki kewenangan untuk memberi rekomendasi saja," kata Mujianto.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: