KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar Kota mengamankan sebuah ekskavator dan dump truck dari lokasi tambang pasir ilegal di aliran lahar Gunung Kelud, Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok. Selain barang bukti tersebut, enam orang yang berada di lokasi tambang juga dibawa untuk dimintai keterangan.
"Kita lakukan kegiatan patroli, kita temukan pertambangan liar di wilayah Desa Sumberasri. Selain alat berat dan truk kita temukan orang-orang yang diduga pelaku sebanyak enam orang. Jadi kita lakukan pemeriksaan awal, kita kumpulkan alat bukti, nanti kita lakukan gelar perkara. Setelah itu baru kalau memenuhi unsur pidana kita naikkan ke penyidikan," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Jumat (19/11).
Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota: Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semeru
"Enam orang yang dimintai keterangan memiliki peran masing-masing dalam kegiatan pertambangan pasir ilegal, ada sopir truk dan operator ekskavator. Nanti kita lihat mereka di sana perannya apa dalam pemeriksaan," tuturnya menambahkan.
Ia mengatakan bahwa Polres Blitar Kota melakukan patroli ke sejumlah titik yang digunakan sebagai lokasi tambang pasir ilegal karena banyaknya aduan dari masyarakat terkait hal itu. Dalam agenda tersebut, pihaknya menduga ada lebih dari satu titik yang digunakan untuk kegiatan tambang ilegal.
"Ada enam titik yang kita pantau, namun yang ada aktivitasnya satu titik itu. Kami juga sedang menelusuri pemilik tambang ilegal itu," ujarnya.
Baca Juga: Oknum Pesilat Keroyok Warga gegara Tatap-tatapan, Pelaku Ditangkap
Yudhi pun menganggap santai soal informasi yang menyebut keterlibatan Kapolres Blitar Kota terkait atensi dari pelaku tambang pasir ilegal. Menurut dia, informasi itu adalah ulah dari oknum yang mengatasnamakan dirinya.
"Itu hanya sebagai informasi, mungkin ada oknum yang mengatasnamakan dan sebagainya itu masih butuh klarifikasi. Intinya kami fokus memberikan rasa aman kepada masyarakat, mau ada berita apa pun tentang kami, itu hal biasa," paparnya.
Ia menegaskan akan mengusut tuntas jika ada oknum di intern Polres Blitar Kota yang bermain dalam menegakkan hukum. Yudhi memastikan bakal memproses siapa pun yang terlibat tambang pasir ilegal.
Baca Juga: Mas Dhito Janji Kembalikan Kejayaan Wisata Gunung Kelud
"Kalau ada oknum yang bermain pasti kita periksa, karena dalam menegakkan hukum harus adil. Kalau memang ada pelanggaran di internal ya kita proses, tidak masalah," kata Yudhi. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News