Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Aliran Lahar Gunung Kelud, Polisi Amankan 6 Orang dan Alat Berat

Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Aliran Lahar Gunung Kelud, Polisi Amankan 6 Orang dan Alat Berat Seorang petugas saat meninjau alat berat di lokasi tambang pasir ilegal aliran lahar Gunung Kelud.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com mengamankan sebuah ekskavator dan dump truck dari lokasi tambang pasir ilegal di aliran lahar Gunung Kelud, , . Selain barang bukti tersebut, enam orang yang berada di lokasi tambang juga dibawa untuk dimintai keterangan.

"Kita lakukan kegiatan patroli, kita temukan pertambangan liar di wilayah . Selain alat berat dan truk kita temukan orang-orang yang diduga pelaku sebanyak enam orang. Jadi kita lakukan pemeriksaan awal, kita kumpulkan alat bukti, nanti kita lakukan gelar perkara. Setelah itu baru kalau memenuhi unsur pidana kita naikkan ke penyidikan," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Jumat (19/11).

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara

"Enam orang yang dimintai keterangan memiliki peran masing-masing dalam kegiatan pertambangan pasir ilegal, ada sopir truk dan operator ekskavator. Nanti kita lihat mereka di sana perannya apa dalam pemeriksaan," tuturnya menambahkan.

Ia mengatakan bahwa melakukan patroli ke sejumlah titik yang digunakan sebagai lokasi tambang pasir ilegal karena banyaknya aduan dari masyarakat terkait hal itu. Dalam agenda tersebut, pihaknya menduga ada lebih dari satu titik yang digunakan untuk kegiatan .

"Ada enam titik yang kita pantau, namun yang ada aktivitasnya satu titik itu. Kami juga sedang menelusuri pemilik itu," ujarnya.

Baca Juga: Malam Minggu, Petugas Gabungan Razia Sejumlah Kos di Kota Blitar, 15 Pasangan Diamankan karena ini

Yudhi pun menganggap santai soal informasi yang menyebut keterlibatan Kapolres Blitar Kota terkait atensi dari pelaku tambang pasir ilegal. Menurut dia, informasi itu adalah ulah dari oknum yang mengatasnamakan dirinya.

"Itu hanya sebagai informasi, mungkin ada oknum yang mengatasnamakan dan sebagainya itu masih butuh klarifikasi. Intinya kami fokus memberikan rasa aman kepada masyarakat, mau ada berita apa pun tentang kami, itu hal biasa," paparnya.

Ia menegaskan akan mengusut tuntas jika ada oknum di intern yang bermain dalam menegakkan hukum. Yudhi memastikan bakal memproses siapa pun yang terlibat tambang pasir ilegal.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Inisiasi Makan Siang Bergizi Gratis di SD Negeri 6 Penataran

"Kalau ada oknum yang bermain pasti kita periksa, karena dalam menegakkan hukum harus adil. Kalau memang ada pelanggaran di internal ya kita proses, tidak masalah," kata Yudhi. (ina/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO