JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Untuk memudahkan pengendara yang terjaring Operasi Patuh mempertanggungjawabkan kesalahannya, Satlantas Polres Jombang langsung menyiapkan petugas sidang di lokasi razia, Kamis (26/05). Petugas sidang terdiri dari hakim Pengadilan Negeri (PN) serta jaksa yang diutus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
Kasatlantas Polres Jombang, AKP Mellysa Amalia mengatakan, selain untuk bersinergi antara kepolisian dengan Kejari dan PN, pihaknya juga ingin memberikan kemudahan kepada pengguna jalan yang melanggar.
Baca Juga: 2 Pengedar Sabu di Jombang Diringkus
"Dengan seperti ini, kita mudahkan pengendara yang melanggar untuk langsung dipertanggungjawabkan kesalahannya," katanya ditemui di lokasi razia, Jl Wahid Hasyim Jombang.
Ia melanjutkan, sejak digelar Operasi Patuh tanggal 16 Mei lalu hingga kini sudah ada 2.741 pengendara yang ditilang. "Bentuk pelanggarannya tidak menggunakan helm, tidak memiliki kelengkapan pengendara, dan melawan arus," lanjutnya.
Mellysa mengaku angka kecelakaan menurun selama dilaksanakan operasi patuh. Dari sebelum razia 42 kasus laka, namun selama digelar operasi sudah di bawah 20 kejadian laka.
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
"Untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan sebelum operasi patuh 5 orang. Selama operasi patuh masih 1 korban," pungkasnya. (jbg1/dio/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News