Dinilai Semena-mena terhadap Konsumen, PP Demo Kantor Mandiri Finance Tuban

Dinilai Semena-mena terhadap Konsumen, PP Demo Kantor Mandiri Finance Tuban Puluhan massa Pemuda Pancasila saat menggeruduk kantor Mandiri Finance di Jalan Diponegoro, Tuban. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor lembaga pembiayaan Mandiri Finance di Jalan Diponegoro, Kabupaten Tuban didemo Pemuda Pancasila, Kamis (26/5)

Belasan pasukan baju loreng-loreng warna oranye itu datang ke Mandiri Finance cabang Tuban menuntut agar debt collector tidak bersikap arogan.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu

Koordintor Aksi, Fathur Rozi mengatakan, selama ini pihaknya banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait aksi premanisme yang dilakukan lembaga tersebut. 

Pemuda Pancasila juga menyerukan kritikan pedas pada lembaga perkreditan tersebut yang dinilai tidak patuh terhadap undang-undang yang ada.

“Jelas melanggar Undang-undang (UU), karena lembaga seperti ini melakukan kontrak dengan konsumen tanpa disertai akta notaris, berarti jelas ini melanggar hukum,” jelas Fathur Rozi.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

UU yang dimaksud adalah nomor 42 tahun 1999 Jo PP nomor 88 Tahun 2000 tentang jaminan Fidusia. 

“Kami minta lembaga finance tersebut juga harus diaudit,” pintanya.

“Aduan sementara ini sudah ada 15 orang yang motornya dirampas oleh debt collector dengan cara kasar tanpa sesuai aturan,” terangya.

Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm

Setelah puas berdemo di kantor Mandiri Finance, Pemuda Pancasila melanjutkan aksi di Gedung DPRD Tuban. Di kantor tersebut Pemuda Pancasila meminta pada DPRD agar menindaklanjuti aduan masyarakat terkait perlakukan debt collector yang dinilai semena-mena.

Di gedung dewan, mereka ditemui Ketua DPRD Tuban, Muhammad Miyadi. Dalam kesempatan itu, Miyadi berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dari Pemuda Pancasila.

“Akan kami panggil, dan melakukan hearing bersama, terkait membahas temuan aduan dari masyarakat. Insyaallah bulan depan,” ungkapnya. (wan/rev)

Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO