PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tiga tersangka kasus curanmor yang masih di bawah umur, kabur dari tahanan Polres Pamekasan Madura, Jawa Timur. Mereka diketahui kabur ke pemukiman warga pada pagi hari. Ketika mau diperiksa petugas, mereka sudah tidak ada lagi di sel tahanan Polres.
Ketiga tersangka yang kabur itu berisial H (15), Y (15) dan S (17). Mereka merupakan tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hanya saja, mereka tidak ditahan seperti tahanan lain, karena masih anak-anak.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Berita acara pemeriksaan belum selesai. Namun, ketiganya sudah menghilang dari Mapolres Pamekasan. Informasi yang diterima, warga di Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Pamekasan warga melihat tiga pemuda gundul kabur.
"Warga di sini (Klampar) melihat tiga orang pemuda dengan kepala gundul, yang pergi ke arah TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Desa Angsanah, tidak tahu siapa mereka. Tapi, tiba-tiba ada sejumlah orang yang mencarinya, sepertinya polisi,” ujarnya warga yang enggan disebutkan namanya itu.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tahanan yang kabur. Sebetulnya ketiga anak tersebut tidak ditahan, karena usianya masih bawah umur.
Baca Juga: Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Kecamatan Kota Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan
Namun, selama menjalani proses pemeriksaan dilakukan secara maraton, membuat ketiganya terpaksa menginap di ruangan penyidik.
Sejauh ini mereka dititipkan oleh orang tua-nya di Mapolres Pamekasan.
Sebab, selain dilakukan pemeriksaan, juga dilakukan pembinaan mental. Agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatannya setelah proses hukumnya selesai.
Baca Juga: Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Menurut Bambang, sebenarnya mereka bukan kabur, karena bukan tahanan. Lantaran usianya masih belum cukup umur. "Mereka mungkin pulang, hanya saja tidak pamit pada petugas piket. Untuk proses hukumnya tetap kami lanjutkan,” ujarnya.
Diakuinya, saat akan dilakukan pemeriksaan terakhir, kemarin (30/05), mereka tidak ditemukan di rumahnya masing-masing. Sehingga dilakukan pencarian, namun hingga sore hari belum juga ditemukan. Jika diketahui keberadaannya akan dibawa ke Mapolres proses pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, tiga anak di bawah umur inisial H, warga Jl Asta Barat, Y warga Amin Jakfar, dan S warga Kecamatan Kota Pamekasan, terlibat aksi curanmor di lima belas tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Namun, polisi baru berhasil menyita dua barang bukti motor hasil curian, yaitu Yamaha Vega dan Motor Cina (mocin). (err/dur)
Baca Juga: Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
Sebelumnya diberitakan HARIAN BANGSA, dua orang tahanan kasus curanmor kabur dari lapas kelas II A Pamekasan. Dua tahanan itu, Bambang (40) dan Muksin (35) dari kecamatan Dasuk Sumenep dengan kasus curanmor serta divonis 3 tahun 6 bulan.
Humas Lapas Pamekasan, Restu Wedi Lutfiyanto mengatakan, pihaknya sudah melapor pada kepala lapas, kemudian berkordinasi dengan Polsek Kalianget, Polsek Dasuk juga Polsek Labang Bangkalan serta Polsek Suramadu untuk bisa menangkap kembali dua buronan tersebut. (err/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News