BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sampai dengan penutupan pengajuan calon jemaah haji lansia dan penggabungan suami istri di Kabupaten Blitar, total ada 139 jemaah yang mengajukan. Namun kepastian berangkat atau tidaknya ke 139 Calon Jamaah Haji atau CJH itu masih menunggu selesainya pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama yakni sampai tanggal 10 Juni mendatang.
Syaikul Munib Kasi Penyelenggara ibadah haji dan umroh kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar mengatakan, setelah pelunasan tahap pertama selesai baru akan terlihat apakah ada porsi kosong atau tidak dari calon jamaah haji yang tidak melakukan pelunasan. Jika masih ada porsi kosong nantinya akan diisi dengan kuota lansia dan penggabungan suami istri tersebut. Selanjutnya para calon jamaah haji lansia dan penggabungan suami istri yang berangkat akan melakukan pelunasan BPIH pada tahap kedua.
Baca Juga: Beri Semangat Calon Jamaah Haji, Bupati Blitar Pesan Jaga Kesehatan Selama di Tanah Suci
"Untuk kepastian bisa berangkat atau tidak masih menunggu setelah pelunasan BPIH," ungkap pria yang akrab disapa Munib itu kepada wartawan, selasa (7/6).
Lanjut Munib, sampai 5 Juni lalu, dari total 597 calon jamaah haji asal kabupaten Blitar, 82 persen di antaranya sudah melunasi BPIH tahap pertama, sedangkan sisanya belum melakukan pelunasan.
Sementara itu 5 CJH dipastikan gagal berangkat pada tahun ini. Dari lima CJH itu 3 meninggal dunia dan 2 tunda berangkat. Untuk CJH yang gagal berangkat maka secara otomatis akan langsung diisi oleh nomer antrean calon jamaah haji yang sudah masuk daftar tunggu.
Baca Juga: CJH dari Kabupaten Blitar Diminta Tes Kesehatan Ulang
"Untuk itu kami mengimbau agar secepatnya para CJH melakukan pelunasan," pungkasnya. (tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News