SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar meminta Pemprov Jatim segera melakukan revisi terkait penilaian LHP BPK RI terhadap kinerja keuangan Pemprov Jatim tahun 2015. Pria yang juga ketua DPW PKB Jatim itu berharap opini WTP tidak dimaknai tak ada masalah.
Terlebih dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI juga memerintahkan perbaikan untuk dana hibah dan bansos diselesaikan dan diperbaki oleh Pemprov Jatim dalam waktu dekat. Karena itu, catatan BPK itu harus segera ditindaklanjuti oleh gubernur Jatim, Soekarwo.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
“Opini WTP jangan membuat Pemprov terbuai, apalagi ada beberapa catatan dari BPK terkait dana hibah dan bansos. Catatan itu harus segera ditindaklanjuti,” tegas politisi PKB yang akrab disapa Pak Halim itu, Senin (13/6).
Sedangkan Ketua F-PPP DPRD Jatim, H Musyaffa' Noer mengapresiasi laporan keuangan pemprov Jatim tahun 2015 berhasil mendapatkan opini WTP dari BPK RI. Padahal, pada tahun sebelumnya Jatim hanya mendapat opini WDP.
"Ini artinya ada peningkatan sebab tahun lalu Jatim hanya mendapat opini WDP dari BPK RI," terang Musyaffa' Noer.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Sementara itu ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Abdul Halim menilai opini WTP yang diberikan BPK RI adalah atas pertimbangan kewajaran penyajian pos-pos laporan keuangan dalam semua hal yang meterial dibandingkan dengan standar akuntansi pemerintah (SAP).
"Kewajaran di sini bukan kebenaran mutlak atas suatu transaksi, melainkan kewajaran atas hal-hal yang material atau signifikan atas penyajian laporan. Karena itu catatan dan rekomendasi BPK RI harus segera ditindaklanjuti," pungkas politisi asal Partai Gerindra. (mdr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News