Parkir Liar di Sekitaran Sunrise Mall Mojokerto Ditertibkan, Jukir 'Melawan'

Parkir Liar di Sekitaran Sunrise Mall Mojokerto Ditertibkan, Jukir Petugas mendesak petugas parkir liar menghentikan aktivitasnya dan bubar. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Parkir liar yang menjamur di sekitaran Sunrise Mall jalan Benteng Pancasila, bakal ditertibkan. Pihak Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) setempat telah memasang sejumlah rambu larangan parkir di kawasan tersebut, Kamis (16/6).

Larangan ini dibikin menyusul keruwetan jalur tersebut terutama pada sore dan malam hari. Aktivitas keluar masuk dari dan menuju tempat perbelanjaan tersebut membuat arus lalu lintas kerap tersendat.

Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024

"Kami telah memasang rambu larangan parkir di sepanjang jalan Benteng Pancasila. Kalau dilanggar bakal kami tindak," tegas Kabid Lalu Lintas Dishub Kominfo , YH Khadiran.

Pihak Dishub tampak mengawal efektifitas pelarangan tersebut. Dibantu petugas kepolisian setempat, petugas mensosialisasikan larangan tersebut kepada petugas parkir yang tampak tak segera menggubris.

Mereka hanya menanggapi enteng larangan tersebut. Petugas tampak berdebat dengan seorang jukir yang bertahan di tempatnya.

Baca Juga: 3 Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Turun, Pemkot Mojokerto Sodorkan 5 Raperda Baru

Terbukti aktivitas parkir di depan parkir resmi roda dua mall anyar ini tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada penindakan seperti tilang atau cabut pentil yang diterapkan seperti sejawat mereka di kota-kota lainnnya.

Pihak mall sendiri sebenarnya telah menyediakan area parkir disebelah timur mall. Namun karena dinilai terlalu jauh dengan jarak mall mereka memilih fasilitas parkir liar di depan mall karena jaraknya lebih dekat.

Dikonfirmasi terpisah, Kadishub Gaguk Prasetyo mengatakan pihaknya tidak hanya mengeluarkan aturan larangan parkir di pinggir jalan namun melarang aktivitas jual beli makanan dan minuman di malam hari.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Melalui Dinsos P3A Rehab Rumah Warga yang Tak Layak Huni

"Kami tidak hanya melarang parkir liar di jalan Benpas setelah keluarnya imbauan Kapolresta. Tapi juga aktivitas jual beli yang menggunakan bahu jalan," katanya.

Pihaknya, lanjut ia, tidak akan bergerak sendiri namun bersama kepolisian setempat. "Kami bergerak bersama petugas polisi agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan," pungkasnya. (yep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha, Wali Kota Mojokerto Sidak Pasar Hewan dan Bahan Pangan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO