SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Polres Situbondo membongkar makam bocah laki-laki berumur 8 tahun, siang tadi (18/6) yang diduga meninggal tidak wajar. Makam itu dibongkar untuk keperluan autopsi guna mengetahui penyebab meninggalnya bocah tersebut.
Bocah yang diduga meninggal dengan tidak wajar itu bernama Ainul Yaqin. Polres Situbondo terpaksa membongkar kembali makam Ainul Yakin untuk menindaklanjuti laporan ibu asuh pertama karena kematian dinilai mencurigakan.
Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
"Kami menerima laporan pada Jumat (17/6) dari seorang perempuan yang mengaku sebagai ibu asuh pertamanya, dia melaporkan ibu asuh kedunya berinisial HN (39), warga Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo AKP I Gede Lila Buana Arta, di lokasi pembongkaran makam.
Ia menjelaskan, bahwa munculnya dugaan tewasnya bocah delapan tahun itu karena dianiaya ibu asuhnya yang berinisial HN (39), karena saat meninggal dunia pada Kamis (16/6) kondisi tubuh korban sangat kurus dan terlihat ada luka memar di kapala.
"Untuk mengetahui dugaan itu, maka kami bongkar makam korban hari ini. Selanjutnya janazahnya akan dibawa ke RSU Daerah Abdoerrahem Situbondo untuk dilakukan outopsi. Terkait dengan adanya dugaan luka memar di kepala dan bagian tubuh lainnya kita tunggu hasil autopsi dokter," tuturnya.
Baca Juga: Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
Berdasarkan pantauan di lapangan, pembongkaran makam Ainul Yaqin ini dilakukan tepat pukul 11.30 WIB di Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan.
Puluhan personel polisi melakukan penjagaan ketat dan memasang garis polisi di sekitar lokasi. Saat proses pembongkaran, ratusan warga mendatangi lokasi untuk melihat dari dekat pembongkaran mayat bocah malang ini. Setelah selesai dibongkar petugas langsung membawa janazah ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo untuk dilakukan outopsi oleh dokter.
Keterangan yang berhasil dihimpun, Yuliati Ningsih mengadopsi Ainul Yaqin saat menikah dengan Amir. Namun, beberapa tahun lalu keduanya bercerai. Amir pun menikah lagi dengan perempuan bernama HN warga Desa Trigonco Kecamatan Asembagus.
Baca Juga: Klarifikasi 2 Kiai soal Korupsi Bupati Situbondo: Tidak Ada Penggeledahan KPK
Ainul Yaqin yang masih bocah itu dibawa oleh Amir tinggal dengan istri barunya HN. Selama tinggal dengan orang tua asuh Amir dan HN itulah, Ainul Yaqin diduga tidak terurus, hingga badannya jadi kurus dan memprihatinkan, akhirnya bocah 8 tahun itu meninggal dunia.
"Mungkin selama tinggal dengan orang tua asuh yang baru itulah, Ainul Yaqin diduga tidak terurus. Ainul Yaqin meninggal dunia pada Kamis (16/6) dini hari. Jenazah korban langsung dibawa ke rumah ayah asuhnya, Amir, di Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan," kata AKP I Gede Lila Buana Arta. (stb1/had/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News