Pjs Kades Dibebani Biaya Pelantikan

SAMPANG (bangsaonline) - Pelantikan Pejabat Sementa (Pjs) kepala desa (kades) oleh Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Sampang diduga berbau pungutan liar. Para Pjs kades yang dilantik di kantor Kecamatan Torjun, Jrengik, Kedungdung, dan Robatal itu dipungut biaya pelaksanaan pelantikan. Dugaan itu dikuatkan oleh tidak adanya anggaran pelantikan di APBD.

”Kalau bukan ada unsur pungli, biaya pelantikan Pj kepala desa dari mana sumber dananya,” ungkap Achmad, Ketua LSM Sekoci Sampang, Jumat (23/5/2014). Harusnya, kata dia, Bagian Pemdes Pemkab Sampang menganggarkan biaya pelantikan tersebut. Namun ini tidak.

Achmad menjelaskan, secara teknis pelaksanaan pelantikan yang dipimpin Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono, yang menggantikan Bupati A Fannan Hasib, sudah benar. Masalahnya cuma dari segi pembiayaan, yang dibebankan kepada masyarakat dan Pjs kades yang dilantik.

”Itu sudah tidak benar. Mereka yang dilantik itu mengabdi untuk tugas negara. Kenapa masih harus diminta biaya lagi. Pengisian pejabat yang berwenang itu apa untuk kepentingan pribadi apa sebagai tugas negara? Ini yang perlu diluruskan, agar tidak ada budaya pungutan liar kepada masyarakat,” kata Achmad.

Kepala Bagian Pemdes Didik Adi Pribadi mengakui pihaknya membebankan biaya pelantikan kepada pejabat yang dilantik. ”Semua biayanya dikoordinir pihak kecamatan. Soal berapa tiap Pjs menyumbang, itu tugasnya Pak Camat,” ujarnya.

Keterangan sama disampaikan Camat Jrengik Sutrisno. Dia mengakui pihaknya ditugasi untuk meminta sumbangan kegiatan pelantikan Pjs kades di Jrengik. Itu terpaksa dilakukan, kata dia, karena kecamatan tidak memiliki pos anggaran untuk kegiatan tersebut. ”Terpaksa biaya pelantikan dimintakan sumbangan,” ujarnya.