Jadi Pengepul Togel, Kakek 60 Tahun di Balongdowo Ditangkap Polisi

Jadi Pengepul Togel, Kakek 60 Tahun di Balongdowo Ditangkap Polisi Muthar kena batunya. Di usia kepala enam, dia dibekuk polisi karena aksinya sebagai pengepul judi togel di Desa Durung Bedug, Candi. Warga Desa Balongdowo, Candi itu kini

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Muthar kena batunya. Di usia kepala enam, dia dibekuk polisi karena aksinya sebagai pengepul judi togel di Desa Durung Bedug, Candi. Warga Desa Balongdowo, Candi itu kini harus mendekam di balik jeruji tahanan.

Mulanya, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat. Informasi mengatakan ada pengepul togel yang meresahkan warga Desa Durung Bedug. Berbekal laporan itu, beberapa petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Penjaga Warung di Krian Sidoarjo Jadi Korban Maling

“Hasilnya mengarah kepada tersangka,” kata Kanitreskrim Polsek Candi Ipda Isbahar Buamona kemarin (25/6).

Dia menyatakan, Muthar diamankan saat berada di rumah kerabatanya Jumat (24/6). Dia diringkus sekitar pukul 17.30 WIB bersama beberapa barang bukti.

“Dia tidak bisa mengelak karena saat itu juga ada barang bukti,” ujarnya. Menurut dia, saat itu tersangka sedang merekap nomor dan uang dari para pejudi.

Baca Juga: Petugas Gabungan Balongbendo Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Jeruk Legi

Saat pemeriksaan, tersangka mengaku sudah lebih dari lima bulan melakoni bisnis haram tersebut. Biasanya dia menerima uang dari pejudi sebelum memberikan setoran kepada bandarnya. “Masyarakat merasa resah dengan perbuatannya. Meski Ramadan tapi tetap saja membuka praktik perjudian,” ungkapnya.

Isbahar menerangkan, sehari-hari tersangka bekerja sebagai petani. Nah, alasannya menjadi pengepul togel adalah penghasilan yang minim. “Dari modus yang dilakukan dia itu pemain lama. Buktinya, ada saja pejudi yang datang untuk bertaruh,” tandasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO