LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang, Minggu (26/06) sekitar pukul 16. 40 WIB, mengepung rumah pengasuh pondok Pesantren Shokhibul Huda, yang menjadi tempat kegiatan majelis dzikir dan taklim khotamaini. Aksi tersebut dipicu, seorang santri pesantren yang memukul warga lantaran telah mengunggah foto kegiatan majelis dzikir yang diduga menyimpang, ke media sosial.
Warga yang geram, karena polisi tak segera mengamankan pengasuh dan seorang santrinya ke kantor polisi, langsung menjebol pagar rumah. Meski tak sampai memakan korban, namun kericuhan tak bisa dihindarkan.
Baca Juga: Alasan Prestasi, Keluarga Besar Ponpes Syarifuddin Lumajang Doakan Khofifah Jadi Gubernur 2025-2030
Peristiwa tersebut berawal, saat seorang santri padepokan majelis, Beni (20) menganiaya seorang warga, Rendra (40) karena dituduh mengunggah kegiatan padepokan ke media sosial. Pemukulan itu dilerai oleh Ketua RT setempat, Nur Wakhid.
Namun Ketua RT juga diipukuli oleh santri padepokan. Warga yang tak terima dengan peristiwa tersebut langsung, menyerbu padepokan dan melakukan pengrusakan. Para santri pun dievakuasi ke kamar yang aman dari lemparan batu warga .
Selain itu, warga sekitar juga merasa terganggu dengan kegiatan majelis dzikir dan taklim yang wiridan menggunakan pengeras suara selama 24 jam, serta menganggap ajaran yang dilakukan oleh majelis dzikir tidak sesuai dengan syariat Islam.
Baca Juga: Sambangi Pasar Baru Lumajang, Khofifah Janji Lanjutkan Zakat Produktif untuk Usaha Ultra Mikro
Namun pihak pedapokan membantah, ajaran yang dilakukan bertentangan dengan ajaran Islam. "Itu merupakan fitnah dari masyarakat sekitar," tutur Ribut Sumiati, santri Majelis Dzikir dan Taklim Khotamaini.
Polisi pun akhirnya membawa pengasuh padepokan dan tiga orang santrinya ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Puluhan petuas dari Polres Lumajang bersenjata lengkap, disiagakan di lokasi, untuk menghindari pengerusakan rumah pengasuh. Pihak kepolisian akan melakukan mediasi antara warga sekitar, pihak majelis dzikir serta Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lumajang, terkait kegiatan yang dilakukan majelis dzikir dan taklim khotamaini. (ron/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News