BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sepak terjang Didik Purwanto 36 tahun, pelaku penculikan gadis di bawah umur di depan Pasar Desa/Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Jumat kemarin terhenti oleh timah panas petugas gabungan Polres Bojonegoro.
Kaki kiri pria asal Jalan Kapten Rameli,Kelurahan Ledok Kulon, Bojonegoro itu di-"lubangi" satu peluru oleh petugas khusus. Sebab, saat hendak ditangkap kemarin malam, pelaku akan melarikan diri. Tepatnya, di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Korban Penculikan Anak di Bojonegoro Bertambah jadi 11 Gadis
(BACA: Pelaku Penculikan Anak di Bojonegoro Berhasil Dibekuk di Semarang)
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro saat merilis pelaku, Senin siang menjelaskan. Sejak bebas menjalani hukuman penjara di Rutan Medaeng, Surabaya tahun 2014 lalu ternyata pelaku terus menjalankan aksi jahatnya. Mulai melakukan aksi penipuan hingga menggendam korban kemudian disetubuhi.
"Di Bojonegoro korbannya rata-rata anak dibawa umur," terang Kapolres.
Baca Juga: Pelaku Penculikan di Bojonegoro Eks Tahanan Rutan Medaeng, Punya Ilmu Pati Geni
Berdasarkan keterangan pelaku sementara, di Bojonegoro ada empat korban yang sudah 'dimangsa' pelaku. Tempat Kejadian Perkara (TKP), 1 berada di wilayah Kecamatan Sumberejo, Bojonegoro. Saat itu tiga gadis di bawah umur sedang makan nasi goreng di sebuah warung, kemudian pelaku mendatangi dan berhasil membujuknya.
"Satu korban saat itu dibawa kabur ke wilayah Lamongan, kemudian ke Tuban. Terakhir korban diinapkan di salah satu hotel di wilayah Kudus, Jawa Tengah," jelasnya.
TKP 2 berada di Kecamatan Trucuk, Bojonegoro. Pelaku melakukan aksi penipuan dan penggelapan dengan modus menawari pekerjaan kepada korban.
Baca Juga: Pelaku Penculikan Anak di Bojonegoro Berhasil Dibekuk di Semarang
TKP 3 di Alun-alun Bojonegoro beberapa bulan lalu. Saat itu satu korban dibawa kabur di wilayah Jawa Tengah, tepatnya di Kota Kudus. Saat itu modus pelaku mengiming-imingi korban akan diberi handphone gratis.
"Ternyata saat itu barang-barang korban malah dijual pelaku, seperti notebook dan handphone" jelasnya.
(BACA: Pelaku Penculikan di Bojonegoro Eks Tahanan Rutan Medaeng, Punya Ilmu Pati Geni)
Baca Juga: Gadis Bojonegoro yang Diculik Akhirnya Pulang
Terakhir, TKP 4 di depan Pasar Desa/Kecamatan Kapas, Bojonegoro Jumat kemarin. Modusnya sama, yakni mengiming-imingi handphone, kemudian korban bernama Fina Ridual Vahali 14 tahun asal Kecamatan Balen dibawa kabur ke arah Jawa Tengah. Korban juga sempat diperkosa.
"Ada TKP di wilayah Tuban juga, dua laporan tentang penipuan dan penggelapan. Juga ada beberapa korban yang belum kita ungkap. Masih terus kita mintai keterangan untuk mengungkapkan para korbannya," paparnya.
Kapolres menegaskan, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni tentang penculikan anak dibawah umur dan penipuan serta penggelapan. "Kita kenai Pasal 332 KUHP tentang UU perlindungan anak ancaman minimal 5 hingga 15 tahu dan penggelapan 4 hingga 9 tahun penjara," ungkapnya.
Baca Juga: Penculikan kembali Terjadi di Bojonegoro, Gadis 14 Tahun Dibawa Kabur Orang tak Dikenal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News