BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pelaku penculikan anak di bawah umur di Bojonegoro Jumat kemarin ternyata eks tahanan Rutan Medaeng, Surabaya. Pelaku Didik Purwanto asal Jalan Kapten Rameli, Bojonegoro itu terjerat kasus penipuan dan penggelapan di wilayah Tegal Sari, Surabaya pada tahun 2013 lalu.
"Dia seorang residivis, dia menjalani hukuman tujuh bulan penjara di Rutan Medaeng, Surabaya," terang Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro di hadapan sejumlah wartawan, Senin siang (27/6).
Baca Juga: Korban Penculikan Anak di Bojonegoro Bertambah jadi 11 Gadis
(BACA: Pelaku Penculikan Anak di Bojonegoro Berhasil Dibekuk di Semarang)
Ternyata, lanjut Kapolres, saat menjalani hukuman di rutan tersebut, pelaku diberitahu salah satu tahanan lainnya, jika pengen sakti agar mengisi ilmu di wilayah timur (Jawa Timur,red). Hanya saja Kapolres tidak menyebutkan secara pasti di daerah mana.
"Setelah keluar dari Rutan, pelaku mencoba mendatangi alamat yang dimaksud tersebut. Di situ pelaku menjalani proses untuk memiliki ilmu pati geni," terangnya.
Baca Juga: Penculikan di Bojonegoro: Pelaku Mangsa Empat Korban, Mulai Ditipu hingga Diperkosa
Tujuannya, sambung dia, ternyata untuk memuluskan aksi kejahatan tersangka. Di antaranya melakukan penipuan dan penggelapan hingga gendam yang berakhir pemerkosaan terhadap korbannya.
"Motifnya untuk mengetes ilmunya, kemudian pelaku membujuk rayu korban untuk ditipu hingga menyalurkan nafsu bejatnya," tandasnya. (nur/rev)
(BACA: Penculikan di Bojonegoro: Pelaku Mangsa Empat Korban, Mulai Ditipu hingga Diperkosa)
Baca Juga: Pelaku Penculikan Anak di Bojonegoro Berhasil Dibekuk di Semarang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News