Sembunyikan Sabu di Balik Resleting Celana, Warga Sampang dibekuk Polisi di Jombang

Sembunyikan Sabu di Balik Resleting Celana, Warga Sampang dibekuk Polisi di Jombang Dua klip sabu yang disembunyikan pelaku di belakang resleting celananya. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Diketahui membawa sabu seberat 0,70 gram yang disembunyikan di balik resleting celananya, Hasan Rodal, 42, asal Dusun Tongah Barat, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang Madura dibekuk jajaran Satreskrim Polres Jombang di depan toilet Alun-alun Jombang, Rabu (13/7) malam. Kini kasus tersebut ditangani SatReskoba Polres Jombang untuk dilakukan pengembangan.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari kecurigaan beberapa personil reskrim yang sedang patroli, atas gerak gerik seorang pria di alun-alun kota santri. Kemudian petugas berpakaian preman itu mendatangi pelaku.

"Saat ditemui, pelaku terlihat gugup. Hal ini yang membuat kecurigaan petugas semakin bertambah," kata Retno.

Mendapati hal itu, petugas reskrim memutuskan menggeledah saku pelaku. Namun dari kedua saku pelaku petugas tak menemukan benda mencurigakan. Tidak kurang akal, polisi kemudian meminta pelaku untuk melepas celana jeans yang dikenakan pelaku di toilet.

Alangkah terkejutnya, ketika polisi menemukan dua plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di balik resleting celana yang telah dilubangi.

"Dari pemeriksaan itu, ternyata pelaku membawa 0,70 gram sabu yang dibagi dalam dua plastik klip. Yang satu seberat 0,36 gram dan satunya lagi 0,34 gram. Selain itu turut diamankan satu potong celana jeans warna biru merk Boss milik pelaku," bebernya.

Selanjutnya polisi membawa pelaku ke Mapolres Jombang untuk dimintai keterangan. "Pelaku mengaku sabu yang dibawa merupakan titipan dari seseorang berinisial SF alias NF yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain itu dari tes urin pelaku juga positif narkoba. Untuk pengembangan kasusnya, sat reskrim melimpahkan pelaku berikut barang bukti sabu ke sat reskoba," pungkas Retno. (jbg1/dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO