TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Masyarakat Trenggalek menyambut baik kebijakan pemerintah pusat tentang dibukanya ruang udara publik di kawasan selatan pulau Jawa mulai tanggal 17 Agustus tahun ini. Hal itu disampaikan Ketua DPC PDIP Kabupaten Trenggalek, Doding Rachmadi ST.
"Sebagai warga kabupaten Trenggalek, saya menyambut baik kebijakan dari pemerintah pusat tentang dibukanya ruang udara penerbangan publik di kawasan selatan pulau Jawa ini," ungkap Doding di kantor DPC PDIP Jalan Mayjen Sungkono, Trenggalek (15/7).
Baca Juga: Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
Menurut Doding, bila pada akhirnya pemerintah pusat menghendaki pembangunan bandara di perbatasan Trenggalek-Tulungagung, pihaknya memprediksi pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir selatan akan cepat terangkat. Sebab selama ini cukup tertinggal dengan kabupaten lain.
Selain itu, Doding juga mengapresiasi kinerja Bupati Trenggalek Emil Dardak yang jauh sebelumnya mengkoordinir delapan bupati lainnya guna membuat surat pernyataan atau usulan tentang perlunya dibuka ruang udara publik di kawasan pesisir selatan pada Menkopolhukam beberapa waktu yang lalu di gedung Grahadi Surabaya.
"Alhamdullilah perjuangan delapan bupati tersebut akhirnya ada hasilnya," cetusnya singkat.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Seperti diketahui, sebelumnya sekretaris negara Pramono Anung beberapa waktu yang lalu menyampaikan pada beberapa awak media di Jakarta bahwa pemerintah akan memanfaatkan ruang di wilayah selatan Pulau Jawa yang selama ini terlarang untuk operasi penerbangan sipil.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui usulan yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan mengenai hal itu, yang juga telah disetujui oleh Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara. (man/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News