BOJONEGORO (bangsaonline) - Banyaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis di negeri ini, membuat Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Bojonegoro turun prihati. Siang tadi, sejumlah anggota AJI mendatangi Mapolres Bojonegoro untuk meminta dukungan agar kekerasan terhadap insan pers tidak ada lagi.
Tiba di Mapolres, sebanyak delapan jurnalis dari berbagai media disambut Kapolres Bojonegoro, AKBP Ady Wibowo. Selanjutnya, ketua AJI Bojonegoro, Anas Abdul Ghofur menjelaskan kedatangannya itu bermaksud meminta dukungan kepada kepolisian agar mencegah terjadinya kekerasan terhadap jurnalis. Selain itu segera mengusut tuntas kasus kekerasan kepada jurnalis.
Sebab, pada Kamis malam (29/5) seorang wartawan Kompas TV bernama Miechael Aryawan yang bertugas di Kota Yogyakarta telah dianiaya oleh sekelompok massa, selain itu kameranya pun dirampas. Akibatnya, Miechel melaporkan kejadian tersebut kepada Mabes Polri.
Menanggapi hal itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP Ady Wibowo mengatakan, jika tanggung jawab kepolisian yakni melindungi masyarakat, mengayomi dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
"Semua elemen masyarakat tentunya menjadi tanggung jawab pengawasan kami, apalagi jurnalis yang setiap hari menjadi corong masyarakat, maka perlunya pengawan terhadap ancaman kekerasan," tandasnya.
Ia berharap di Bojonegoro tidak terjadi kekerasan seperti yang terjadi di Yogyakarta itu. Karena semua rekan-rekan jurnalis Bojonegoro sudah biasa berkomunikasi dengan berbagai elemen. "Semoga ini menjadi sebuah simbiosis mutualisme," imbuhnya.
Pihaknya akan berupaya maksimal komitmen melindungi masyarakat khususnya insan pers di Bojonegoro. Ia juga meminta kepada insan pers memberikan koreksi kepada pihak kepolisian jika ada kekurangan.
"Saya yakin Polda DIY juga akan melakukan penyelidikan kasus tersebut dengan maksimal. Premanisme tidak hanya dilakukan oleh preman2 tapi juga bisa dilakukan oleh orang yang memiliki jabatann," ungkapnya.
Sementara itu, Dedi Mahdi, salah satu wartawan televesi nasional Mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Kasus ini menunjukan bahwa ancaman kekerasan masih sering menimpa kepada insan pers.
"Sebagai bentuk solidaritas Aji, kita menginginkan bahwa kalau bisa peristiwa ini (kekerasan di DIY) merupakan terakhir kepada jurnalis. Pihak kepolisian harus menuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis," ucapnya.
Teks: Kapolres Bojonegoro saat menemui anggota AJI Bojonegoro di Ruangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News