Pengelolaan Tempat Sampah di Kota Gresik Buruk

Pengelolaan Tempat Sampah di Kota Gresik Buruk TPA Ngipik, salah satu tempat pembuangan sampah yang ada di tengah perkotaan Gresik. (ft-syuhud/BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pengelolaan sampah di kota terbilang buruk. Betapa tidak, dari segi tempat, lokasi tempat pembuangan sampah berada di tempat-tempat yang tidak layak atau tempat keramaian. Tempat-tempat sampah tersebut, seperti TPS (tempat pembuangan sementara) sampah berada di tempat-tempat sarana umum.

Sebagai contoh, TPS yang berada di pojok timur Alun-Alun , di Jalan KH Wachid Hasyim , dan depan SMPN 1 , Kelurahan Sidokumpul Kecamatan . Keberadaan 2 TPS tersebut sangat mengganggu kepentingan umum.

TPS di pojok Alun-Alun misalnya. Keberadaan TPA tersebut baunya jelas sangat mengganggu masyarakat yang ingin bersantai dan berlibur di Alun-Alun . Sehingga, masyarakat yang bertandang untuk liburan keluarga sangat terganggu.

"Berlibur ke alun-alun bau sampah," kata Ny Isnaini, Sabtu (30/7).

DPRD sendiri telah mengesahkan Perda (peraturan daerah) tentang pengelolaan sampah. Perda tersebut dimaksudkan agar penataan dan pengeloaan sampah di Kabupaten makin baik. Tempat-tempat sampah harus ditempatkan di tempat jauh dari keramaian.

"Sehingga, keberadaan tempat sampah tersebut tidak mengganggu masyarakat," kata Ketua Banleg DPRD , Suberi, SH yang melopori pembuatan Perda tentang pengeloaan sampah.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO