Realisasi Penghapusan Hutang PDAM Blitar senilai Rp 18 M Tunggu Keputusan Presiden

Realisasi Penghapusan Hutang PDAM Blitar senilai Rp 18 M Tunggu Keputusan Presiden

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Penghapusan hutang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten Blitar senilai Rp 16 Miliar hingga kini masih menunggu keputusan presiden.

Sesuai instruksi dari pusat, PDAM Kabupaten Blitar diminta menunggu realisasi penghapusan hutang Rp 16 miliar, sehingga mulai awal tahun 2016 lalu pihak PDAM dilarang membayar angsuran ke Bank Dunia agar nilai hutang tidak berubah.

Baca Juga: Penyidik Kejari Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran Milik Pemkab Blitar

"Memang sudah ada instruksi dari pusat jika hutang PDAM akan dihapuskan, namun memang realisasinya menunggu keputusan presiden," terang Basuki Agus Riono kepala PDAM kabupaten Blitar, Minggu (31/7).

Ia menjelaskan sejauh ini memang pihak PDAM sendiri masih menunggu informasi pelunasan tersebut dari pusat. Namun, diprediksi jika hal tersebut akan direalisasikan pada bulan Desember nanti.

"Berdasarkan informasi sementara teknisnya nanti dengan Dept to Equity Swap, atau menghibahkan uang Rp 18 miliar tersebut ke pemerintah kabupaten Blitar sebagai hibah non tunai. Lalu pemerintah akan melakukan penyertaan modal ke PDAM," jelasnya.

Baca Juga: Utang PDAM Blitar Rp 18 M, bakal Dihapus Pemerintah

Lanjut Agus Riyono, dengan metode demikian, kepemilikan pemerintah daerah atas saham PDAM akan semakin besar. "Jika sudah demikian tentunya kendali Pemda atas PDAM juga akan meningkat," tutur Agus.

Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya utang PDAM yang sudah mulai menumpuk sejak tahun 1996 lalu mencapai angka Rp 24 miliar. Dan setelah beberapa kali diangsur pembayarannya kini hutang PDAM menyisakan Rp 18 miliar. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO