Dua Pencuri Sapi asal Prigen Diringkus Polsek Sukorejo

Dua Pencuri Sapi asal Prigen Diringkus Polsek Sukorejo Dua pencuri sapi yang ditangkap Polsek Sukorejo Kab Pasuruan. (ft-ahmad fuad/ BANGSAONLINE)

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Petugas buser Polsek Sukorejo berhasil menangkap 2 (dua) pelaku pencurian sapi milik korban Tasrup (58), warga Dusun Pajaran Desa Gunting Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan.

Kedua pelaku itu Talis bin Wagimin dan Suroto bin Marsidin, warga Tonggowa Desa Jatiarjo Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan. Kapolsek Sukorejo, AKP I Made Jayantara, SH melalui Kasubbag Humas AKP MD. Yusuf SH,MM kepada BANGSAONLINE membenarkan penangkapan tersebut.

Kejadian itu bermula saat korban hendak melihat 2 (dua) ekor sapi milik korban yang ada di dalam kandangnya, ternyata sudah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersbut ke Polsek Sukorejo. Dengan cepat, petugas mendatangi lokasi kejadian (TKP), untuk melakukan olah TKP, serta memeriksa saksi-saksi di seputaran TKP.

Dari olah lokasi tersebut, petugas yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku, melakukan penyelidikan. Jum’at (5/8) jam 01.30 WIB, petugas mengetahui keberadaan para pelaku tersebut di rumahnya masing-masing.

Dengan sigap petugas melakukan penangkapan dan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah sarung tangan warna putih bekas untuk menyemir bulu sapi. Satu buah tutup panci yang digunakan untuk meracik semir, 1 satu buah botol semir.

Kedua pelaku dibawa ke Polsek Sukorejo untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan ditahan di rumah tahanan Mapolsek Sukorejo guna penyidikan lebih lanjut. “Keduanya diancam pasal Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujar Kasubbag Humas AKP MD.YUSUF SH, MM di kantornya kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pria di Pasuruan Terekam CCTV Curi Elpiji':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO