GRESIK, BANGSAONLINE.com - Hidup di Gresik Jawa Timur makin tak nyaman. Sumpek. Selain semrawut juga kadang macet. Banyak warga mengeluh karena kota pudak yang dikenal agamis ini tak tertata dengan baik akibat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gresik tak peka dan tak piawai menata kota dan wilayah.
Salah satu biang keruwetan itu karena Pemkab Gresik hingga kini tak menyediakan terminal kargo (untuk parkir truk besar). Padahal di Gresik kini berdiri lebih dari 1.700 perusahaan, baik berskala besar maupun kecil, baik PMA (Penanaman Modal Asing) maupun PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri).
Baca Juga: PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik
Sementara truk-truk pengangkut produk hasil industri di Gresik tersebut dilarang beroperasi (masuk) kota, maupun jalan kabupaten di bawah jam 10.00 WIB.
Akibatnya, sopir truk-truk besar terpaksa memarkir kendaraan di tepi jalan. Kondisi tersebut mengakibatkan jalan di Gresik yang sempit kerap macet. Pengguna jalan pun tidak nyaman. Bahkan sering mengakibatkan kecelakaan.
DPRD Kabupaten Gresik yang memiliki fungsi pengawasan sebetulnya sudah berkali-kali meminta Pemkab Gresik agar membuat terminal kargo. Tapi, para wakil rakyat itu tak berdaya. Ototritas DPRD tak digubris. Buktinya hingga kini tidak pernah terwujud.
Baca Juga: Lepas Ekspor 36,28 Ton Copper Foil PT Hailiang ke China, ini Harapan Bupati Gresik
"Sebenarnya DPRD melalui rapat anggaran saat sesi pembahasan pendapatan sudah berkali-kali meminta agar Pemkab Gresik membuat terminal kargo. Tapi, tidak pernah digubris," kata Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah, Senin(8/8).
Ditegaskan
dia, DPRD sangat berharap agar Pemkab Gresik menyediakan lahan untuk
terminal kargo. Sebab, keberadaan terminal kargo tersebut bisa dimanfaatkan
untuk ngetem (parkir,red) truk besar sebelum melewati kota Gresik untuk
mengangkut produk pabrik, atau meneruskan perjalanan ke kota lain.
Sehingga, keberadaan terminal itu bisa mendongkrak PAD (pendapatan asli
daerah). "Kalau Pemkab Gresik bisa membuatkan terminal kargo, saya yakin
pendapatan dari sektor tersebut sangat besar," jelasnya.
H. M. Khozin Ma'sum, salah satu pengusaha di Gresik juga sependapat dengan DPRD
Gresik. Dia sangat mendukung Pemkab Gresik segera memiliki terminal kargo.
Sebab, selain terminal tersebut bisa mencegah agar truk-truk besar tidak parkir di pinggir jalan karena dilarang masuk kota di bawah jam 10.00 WIB siang hari. Juga keberadaan terminal tersebut bisa menghasilkan pendapatan besar. "Cari pemasukan antara Rp 100-200 juta sehari dari terminal kargo itu saya kira sangat mudah," kata bendahara DPP Bakuppi ini.
Baca Juga: Bupati Gresik Lepas Ekspor Produk UMKM Songkok ke Brunei Darussalam
Menurut dia, di sekitar kawasan kota Gresik banyak lahan yang representatif untuk pembuatan terminal kargo tersebut. Sehingga, sekarang tergantung niat Pemkab Gresik serius atau tidak.
"Saya kira Pemkab Gresik dengan kekuatan keuangan APBD lebih dari Rp 3 triliun, kecil untuk beli lahan untuk terminal tersebut," jelas cucu KH Abdul Karim ini.
(BACA: Membongkar Carut Marut Aktivitas Kendaraan Besar di Gresik (1-bersambung))
Baca Juga: Perumda Giri Tirta Gresik Naikkan Tarif Pemakaian Air untuk Pelanggan Niaga dan Industri
Sebetulnya, Pemkab Gresik pernah kerjasama dengan pihak ketiga mengelola terminal kargo di lahan milik Pemkab Gresik.
Lokasinya berada persis di barat Terminal Bunder, jalan Raya Lamongan. Ketika itu, pengelolaan terminal kargo di bawah tanggungjawab oleh Dishub (Dinas Perhubungan). Hasilnya?
"Hasil dari pengelolaan kargo itu sangat besar, bisa memberikan sumbangsi PAD hingga miliaran rupiah setiap tahunnya," ungkap Khozin.
Baca Juga: Bupati Gresik Ajak 15 Kepala OPD ke JIIPE, Berikut Hal-Hal yang Diinginkan
Namun, pada pemerintahan Bupati, KH Robbach Ma'sum (mantan), lahan untuk kargo itu diruislag (tukar guling, red) oleh Pemkab dengan lahan milik PT BLP (Bumi Lingga Persada). Sebagai gantinya, Pemkab diberikan lahan pengganti di barat SPBU Bunder, plus bangunan KKB (klinik konsultasi bisnis).
Luas lahan di sana sekitar 4 hektar. Lahan yang sekarang dibuat untuk Grosir Pasar Ikan Modern itu sebetulnya sangat pas digunakan untuk terminal kargo. "Sejak itu, Pemkab tidak memiliki terminal kargo sekaligus PAD dari sektor tersebut hilang," ungkapnya.
Ditambahkan dia, keberadaan ribuan industri di Kabupaten Gresik membuat lalu lintas kendaraan besar pemuat barang produk pabrik sangat tinggi. Kendaraan-kendaraan tersebut bisa melewati kota pada jam-jam tertentu. "Sehingga, ketika kendaraan itu tidak bisa melintas di jalan kota, sopir memilih parkir di tepi jalan, karena tidak ada terminal kargo. Kondisi itu kerap membuat arus lalu lintas macet," pungkas Khozin.
Baca Juga: PT Cargill Indonesia Gresik Raih Peringkat Pertama PMA Penghargaan JILFA 2023 dari Gubernur Jatim
Pemkab Gresik pada tahun 2010 pernah mengajukan usulan pembelian lahan untuk membangun terminal kargo ke Timang (tim anggaran) Pemkab Gresik. Namun, pengajuan itu tidak direalisasikan, dengan alasan tidak ada anggaran.
Dampaknya, Pemkab Gresik hingga sekarang tidak memiliki terminal kargo untuk areal parkir truk-truk besar. Kondisi itu mengakibatkan sopir truk-truk besar saat jam-jam tertentu dilarang masuk kota, atau melewati jalan kabupaten, terpaksa harus parkir di tepi jalan. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News