GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memboyong 15 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan asisten sekda ke Java Integrated Industrial and Ports Estate, Kamis (10/8/2023).
Kedatangan bupati bersama rombongan dalam rangka melakukan koordinasi terkait sejumlah kewenangan. Antara lain, mekanisme perizinan, batasan kewenangan, hingga usulan pendirian kantor perwakilan pemerintah daerah di kawasan ekonomi khusus (KEK).
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
Bupati berharap, ke depan koordinasi antara pemerintah daerah dan administrator KEK serta pengelola kawasan bisa semakin intensif. Hal ini karena keberlangsungan kawasan industri membutuhkan andil besar dari pemerintah daerah.
"Pemerintah daerah tidak hanya memiliki kewajiban menciptakan iklim investasi dan industri yang sehat, namun juga ikut bertanggung jawab dalam menjaga kondusivitas, serta kamtibmas masyarakat. Hal ini menjadi aspek yang penting dalam keberlangsungan suatu kawasan," terang bupati.
Menurut bupati, dalam pertemuan dengan menejemen JIIPE, ada sejumlah persoalan yang disoroti oleh pemerintah daerah. Antara lain, terdapat sejumlah tenant di dalam kawasan JIIPE yang kebingungan mengajukan permohonan perizinan kepada pemerintah daerah.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Bupati berharap, melalui pertemuan ini para tenant di kawasan JIIPE bisa mendukung pemerintah daerah dalam menambah sumber pendapatan melalui sektor retribusi maupun pajak daerah.
"Ada 11 tenant sudah mengantongi izin dan 7 tenant sedang diproses perizinannya. Kami optimis para pelaku usaha pasti ingin menjadi perusahaan yang tertib dalam berbagai aspek, termasuk perizinan," katanya.
Bupati juga berharap, pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan administrator KEK digelar minimal enam bulan sekali. Hal ini dalam rangka melakukan percepatan kemajuan KEK di Gresik.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
Yani juga meminta JIIPE selaku pemilik kawasan menyediakan kantor bersama antara pemerintah daerah, imigrasi, bea cukai, dan direktorat pajak. Sehingga koordinasi maupun sinergitas yang terjalin bisa semakin intensif dan bisa memangkas waktu dalam proses pengurusan izin.
"Penilaian kesuksesan KEK oleh pemerintah tidak hanya dilakukan kepada tim pelaksana KEK saja, melainkan juga pemerintah daerah. Kami ingin KEK di Gresik lebih sukses secara nasional. Semangat kita, pelaku usaha datang bawa berkas pulang bawa izin," jelasnya.
Sementara itu, perwakilan KEK, Budi Santoso, memandang pertemuan dengan pemerintah daerah merupakan hal yang penting dalam mendorong kemajuan KEK. Ia mengakui, meskipun terdapat sejumlah aturan yang tumpang tindih namun, KEK Gresik tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa peran pemerintah daerah.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
"Berbagai saran dan masukan yang disampaikan pemerintah daerah akan kami laporkan kepada sekjen KEK di Jakarta. Secara prinsip kita akan bersinergi dan saling memberikan dukungan," katanya.
Sejumlah perwakilan perusahaan di KEK mengaku jika perusahaannya mendapatkan banyak kemudahan selama mengurus perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik. Kemudahan itu terasa sejak tahapan awal hingga mendapatkan izin.
Perwakilan PT Freeport Indonesia, Arief, berkomitmen akan memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu terungkap saat bupati beserta rombongan dan tim pelaksana KEK mendengarkan testimoni dari para pelaku usaha atau tenant di KEK JIIPE.
Baca Juga: Bagian Hukum Pemkab Gresik Gandeng YLBH FT Gelar Klinik Konsultasi Hukum
Turut mendampingi bupati, Kepala DPMPTSP Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo, Asisten I Sekda Eddy Hadisiswoyo, Asisten III Suyono, Asisten II Nuri Mardiana, Kepala Dishub Tarso Sagito, Kepala DCKPKP Ida Lailatussa'diya, Kepala DPKP Agustin Halomoan Sinaga, Kepala Disnaker Andhy Hendro Wijaya, Camat Manyar Zainul Arifin, dan sejumlah pejabat lain. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News