Tunggu Jadwal Buka Amplop, Pengumuman Komisioner KI Terancam Molor

SURABAYA (bangsaonline) - Komisi A DPRD provinsi Jawa Timur menunggu waktu yang tepat untuk membuka amplop penilaian terhadap calon komisioner Komisi Informasi (KI) Jawa Timur. Sehingga bisa dipastikan jadwal penggumuman bisa kembali tertunda. Apalagi, banyak di antara calon komisioner yang mendaftar saat ini, mulai diragukan integritasnya dalam mengawal kepentingan komisi informasi.

Anggota komisi A Sahat Tua Simanjuntak mengatakan, semua anggota komisi hukum dan pemerintahan mempunyai kewenangan dan hak yang sama dalam penilaian. "Penilaian pasti berbeda-beda antara satu dengan lainnya," kata Sahat, kemarin.

Politisi Partai Golkar ini, menegaskan Komisi A belum menjadwalkan rapat pleno penentuan komisioner KI. Apalagi, banyak jadwal kegiatan lain di komisi hukum dan pemerintahan.

Seperti diketahui, rencana pengumuman 10 anggota Komisi Informasi (KI) yang direncanakan pada 23 mei 2013 lalu akhirnya mundur. Pengunduran pengumunan ini, setelah Komisi A sebagai pelaksana fit and propertest KI Jatim mendapat kabar dari peserta yang tes KI ternyata, juga mengikuti seleksi KPU di Kabupaten/kota dalam waktu yang sama. Agar tidak tumpang tindih hasil putusan KI dengan KPU, komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini, menjadwalkan pengumuman Komisi Informasi dilakukan dua minggu lagi yaitu tanggal 12 Juni 2014.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Kusnadi di DPRD, mengatakan pengunduran pengumumam KI ini disebabkan saat ini ada beberapa calon anggota yang mengikuti seleksi komisi Informasi (KI)masih menjabat di institusi pemerintahan khususnya KPU dan Panwaslu. Namun dalam Peraturan KI Pusat menyebutkan bahwa calon anggota KI jika terpilih bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam badan publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi Provinsi dan atau Komisi Informasi Kabupaten/Kota.

Kusnadi yang juga, Sekretaris DPD PDIP Jatim ini,mencontohkan apabila diumumkan saat ini ada salah satu anggota KI lolos kemudian mereka yang lolos juga daftar kemudian lolos sebagai anggota KPU atau Panwas di kab/kota di Jatim, maka sia - sia tes atau fit and proper tes yang dilakukan oleh komisi A.

"Maka itu pihaknya saat ini masih menunggu juga pengumuman dari anggota KI yang juga mendaftar sebagai anggota KPU/ Panwas di kab/kota di Jatim," ujarnya Kusnadi.

Sementara itu menurut sumber KPU Surabaya Nurul Amalia yang kini masuk 20 besar calon anggota KPU Surabaya. Sebelumnya, Sebanyak 15 calon anggota Komisi Informasi provinsi Jawa Timur (Jatim) hari Selasa (13/5), Rabu (14/5)mengikuti fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi ADewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim.

Adapun yang lolos 15 peserta yang ikut Fit and proper test di DPRD Jatim dihari pertama Selasa (13/5) yaitu Daan Rakhmat Tanod, Djoko Tetuko, Farona illusia, Isrowi Farida, Ketty Tri Setyorini, Misbahul Munir, Mahbud Junaidi, Imadoedin.

Sedangkan tes hari kedua, Rabu (14/5) yaitu Mohammad Rudy Hartono, Nurul Amalia, Otto Bambang Wahyudi, Zulaikha, Wahyu Kuncoro, Sardiyoko, dan Sudarno.