Program Tax Amnesty di Tuban Sepi Peminat, Baru 5 WP yang Ikut

Program Tax Amnesty di Tuban Sepi Peminat, Baru 5 WP yang Ikut Kepala KPP Pratama Tuban, Eko Radnadi Susetio saat memberikan penjelasan kepada para pengusaha terkait program Tax Amnesty. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala KPP Pratama Kabupaten Tuban, Eko Radnadi Susetio menerangkan, sampai saat ini yang sudah mengajukan dan mengikuti program atau pengampunan pajak baru sebanyak 5 wajib pajak (WP). Dari jumlah itu, kini sudah diperoleh uang sebesar Rp 5 Miliar.

“Setelah sosialisasi ini, kami optimis masyarakat akan banyak yang mengajukan amnesti pajak,” katanya sesusai melakukan sosialisasi amnesti pajak kepada para pengusaha, jajaran Forpimda Tuban dan perwakilan ormas di Resto Kayu Manis Jalan Basuki Rahmad Tuban, Kamis (11/8).

Baca Juga: Jelang Tahap Akhir Tax Amnesty, KPP Pratama Tuban Gencarkan Sosialisasi

Eko menjelaskan, meski baru 5 orang yang mengikuti, pihaknya tetap optimis masyarakat bakal banyak yang mengikuti amnesti pajak pasca sosialisasi ini.

“Kami tidak menarget berapa persen masyarakat harus wajib pajak dan mengajukan amnesti pajak ini. Tetapi, fokus kami bagaimana masyarakat bumi wali ini sadar akan adanya wajib pajak dan memanfaatkan amnesti pajak,” ungkapnya.

Ia berharap, program amnesti pajak tersebut dapat meningkatkan PAD dan mempercepat pembangunan. Sebab, jika masyarakat sadar wajib pajak, kata Eko, maka Tuban akan menjadi kota atau daerah yang maju.

Baca Juga: Amnesti Pajak, DJP Jatim II Peroleh Uang Tebusan Rp 1,6 Triliun

"Semisal seluruh penduduk bumi wali ini malaporkan kekayaannya dan membayar pajak, pasti bisa mendukung dan mempercepat pembangunan sereta menambah pendapatan daerah,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Tuban AKB Fadly Samad di hadapan para pengusaha dan tamu undangan menyampaikan bahwa amnesti pajak adalah solusi agar pengusaha atau masyarakat mulai membayar pajak dengan mengajukan amnesti pajak. Fadly mengatakan akan membantu menyukseskan program ini dengan membentuk pengawalan mulai sosialisasi, pelatihan dan pendidikan maupun pelaksanaan.

“Nanti anggota kami juga akan belajar tentang perpajakan, bagaimana cara menangani kasus yang nantinya bermain di pajak,” ungkap Fadly.

Baca Juga: Peringati Hari Oeang ke-70, KPP Pratama Tuban Gelar Festival Band Akustik dan Stand Up Comedy

Semenetara itu Ketua DPRD Tuban H. Miyadi meminta KPP Pratama terus melakukan porses pelaksanaan sosialisasi agar program amnesti pajak ini berjalan lancar. Ia juga menyarankan agar KPP Pratama bertindak secara profesional sehingga  masyarakat merasa nyaman dan tidak ketakutan.

“Kami beraharap masyarakat akan tahu adanya amnesti pajak ini, dan kami juga minta agar KPP Pratama tetap profesional dalam menerapkan program nasional ini,” pungkasnya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO