PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur memanggil pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) terkait dugaan pungutan uang terhadap guru yang akan menerima tunjangan sertifikasi.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik mengatakan, pemanggilan itu untuk mengklarifikasi isu pembayaran upeti yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Disdik terhadap guru yang akan mendapat tunjangan sertifikasi.
Baca Juga: Kejari Pamekasan Ringkus 4 Tersangka dalam 2 Kasus Korupsi pada 2024
“Kami ingin memastikan apakah isu tersebut benar atau tidak. Dengan adanya kabar yang kurang sedap tersebut akan merusak citra Pamekasan sebagai kabupaten pendidikan,” tutur Apik saat dikonfirmasi melalui seluler, Sabtu (13/8).
Politisi Nasdem ini menambahkan, pihaknya akan mendalami kasus ini. Supaya tidak ada lagi pungutan untuk mengurus tunjangan sertifikasi bagi para guru. Diharapkan Disdik membuka posko untuk melaporkan masalah ini, serta mengadakan sosialisasi terkait alur pengurusan tunjangan sertifikasi tersebut.
“Kalau memang ada guru yang merasa menjadi korban penarikan upeti ini, silakan laporkan kepada kami. Kami siap menindaklanjutinya,” tandasnya.
Baca Juga: 45 Anggota DPRD Pamekasan Resmi Dilantik, Bagini Pesan Pj. Bupati Masrukin
Sebelumnya ramai diberitakan di media online, salah satu guru berinisial W menceritakan penarikan upeti sebesar Rp 3 juta oleh oknum pegawai Disdik bagi guru yang akan menerima tunjangan sertifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News