Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Pamekasan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Forkopimda yang resmi memberlakukan jam malam bagi pelajar.
Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya kasus kenakalan remaja di kawasan Arek Lancor yang dalam beberapa bulan terakhir menjadi sorotan publik.
Kebijakan itu dipandang sebagai upaya strategis menekan aktivitas negatif pelajar pada malam hari, mulai dari nongkrong hingga larut malam, konsumsi minuman keras, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Sesuai dengan kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pasca-kejadian di area Lencong, maka jam malam di Pamekasan diberlakukan bagi anak SD, SMP, SMA, dan yang sederajat,” kata Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, Senin (1/12/2025).
Ia menyatakan, kebijakan ini tidak bersifat kaku. Pelajar tetap diperbolehkan keluar melewati batas waktu asalkan berada di bawah pengawasan orang tua dalam rangka menjaga keselamatan anak tanpa menghalangi aktivitas keluarga yang positif.
Menurut dia, jam malam bukan sekadar pembatasan, melainkan bagian dari ikhtiar menjaga karakter generasi muda Pamekasan.
“Jam malam itu bagi generasi muda kita, generasi emas kita, yang nantinya akan menjadi calon pemimpin bangsa ini, kita jaga dari sekarang. Tidak hanya dijaga tentang makannya, tapi juga kita jaga sikapnya, sopan santunnya, perilakunya, akhlaknya, dan yang lain untuk menyongsong Indonesia Emas tahun 2045,” pungkasnya.
Dengan dukungan DPRD Pamekasan, kebijakan jam malam bagi pelajar diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjadi tonggak awal membangun karakter generasi muda yang lebih baik. (bel/dim/mar)












