GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bayi berkepala dua yang dilahirkan Sri Wahyuni (33), warga Jalan Kapten Darmo Sugondo Kecamatan Kebomas, di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ibnu Sina Gresik, pada Selasa(9/8), akhirnya meninggal dunia, Jumat(19/8), pukul 15.45 WIB.
Dirut RSUD Ibnu Sina, dr Endang Puspitowati melalui Kabag Humas Pemkab Gresik, Suyono membenarkan kematian bayi berkepala dua tersebut.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Bayi itu meninggal setelah dirawat intensif di RSUD Ibnu Sina selama sebelas hari terhitung sejak dilahirkan pada Selasa (9/8). "Benar, bayi berkepala dua itu telah meninggal," kata Suyono, Jumat (19/8), petang.
RSUD Ibnu Sina, lanjut Suyono sudah memberikan perawatan terbaik kepada bayi tersebut selama sebelas hari dirawat.
Begitu juga ketika bayi tersebut meninggal Jumat (19/8). Pihak rumah sakit juga telah memberikan pelayanan terbaik. Pihak rumah sakit telah memandikan dan menyucikan bayi tersebut di kamar jenazah RSUD Ibnu Sina.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Selain itu, tambah Suyono, RSUD juga menyiapkan ambulance untuk kepulangan jenazah ke rumah duka, di Jalan Kapten Darmo Sugondo. "Ambulance RSUD juga disiapkan untuk mengantarkan jenazah ke pemakaman," pungkasnya.
Bayi malang putri pasangan Dianto dan Sri Wahyuni sebelum dilahirkan, selama 9 bulan usia kehamilan, ibunya tidak pernah melakukan USG (Ultrasonografi). Dia tidak mengira kalau anak kedua yang dilahirkan dengan dua kepala.
Sebelumnya, Direktur Utama RSUD Ibnu Sina dr. Endang Puspitowati mengatakan, bahwa bayi terlahir dengan kondisi sesak dengan berat badan 4.200 gram dan panjang 43 cm dengan berjenis kelamin perempuan serta mempunyai kepala dua.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Saat itu, pihak RSUD sudah berkoordinasi dengan tim ahli bayi kembar dari RSUD Dr. Soetomo Surabaya. “Kalau memang harus dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo ya kita akan kita lakukan. Namun sampai saat ini, kita pantau dan kita kondisikan bayi tersebut agar tetap terjaga secara sehat,” ujar Endang.
Sementara Dianto (34), orang tua bayi kala itu mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak rumah sakit dan berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Gresik yang telah memberikan perhatian serius terhadap keluarganya.
“Terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah, dan kami menyerahkan sepenunya kepada pihak rumah sakit,” katanya. (hud)
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News