SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ratusan petugas gabungan dari Satpol PP Pemkab Sidoarjo, TNI, Polri, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) menggelar operasi Yustisi di Jalan Pahlawan Sidoarjo.
Setiap pengendara yang melintas diperiksa kartu identitasnya. Bagi yang tidak membawa KTP, langsung diminta menjalani sidang di tempat dan membayar denda maksimal Rp 50 ribu, minimal Rp 30 ribu.
Baca Juga: Gandeng RS Anwar Medika, Polsek Balongbendo PPGD dan TPTKP untuk Tangani Kegawatdaruratan
"Operasi Yustisi digelar untuk memeriksa warga yang kedapatan tidak membawa kartu identitas. Selain itu, bagi warga yang diketahui memiliki KTP ganda, petugas akan langsung menarik salah satunya," kata Oscar Basong Kabid Penyuluhan dan Pengaduan Dispendukcapil Sidoarjo pada wartawan di lokasi razia KTP, Kamis (25/08)
"Ini pemeriksaan bagi mereka yang tidak membawa KTP atau mereka lupa membawa KTP. Dalam operasi ini mereka yang tidak membawa KTP langsung ditindak di tempat dengan membayar denda paling banyak Rp 50 ribu dan paling sedikit Rp 30 ribu," imbuhnya.
Oscar Basong menjelaskan, dari temuan yang ada, rata-rata warga mengaku lupa membawa KTP. Beberapa di antaranya juga banyak mengaku masih memproses KTP terbarunya. Namun, ketika ditanya bukti pengurusan KTP tersebut, warga yang bersangkutan tidak bisa menunjukkannya.
Baca Juga: Polres Sidoarjo Patroli Malam Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024
"Kalau alasannya masih dalam proses, mana surat keterangan KTP sementaranya? Harusnya punya," tandasnya.
Dijelaskan Oscar, setiap pengurusan KTP, warga akan mendapatkan surat keterangan pengganti KTP sementara yang dikeluarkan oleh Camat setempat. "Harus ada surat keterangan yang dikeluarkan Camat. Aturannya seperti itu," jelasnya.
Salah satu pengendara sepeda motor yang terjaring operasi yustisi Zaenal Abidin (60) warga Kelurahan Pagerwojo Buduran Sidoarjo, mengapresiasi razia ini sekaligus menyayangkannya.
Baca Juga: Gelar Razia Balap Liar, Satlantas Polresta Sidoarjo Amankan Puluhan Motor
"Dengan dilakukan razia seperti ini itu sangat bagus, namun sayang langsung terkena denda. KTP saya masih dalam proses, hanya diberikan tanda terima pengurusan KTP. Kebetulan tidak saya bawa," ujarnya pada wartawan.
Sementara itu di tempat yang sama Heri Sucahnyono Kabid Penegaakan UU Daerah Satpol PP Pemkap Sidoarjo mengatakan, operasi ini melibatkan 150 personil gabungan. "Petugas yang terlibat yakni dari Dinas Dispendukcapil, Satpol PP, Polisi, TNI, serta dari Kejaksaan dan Pengadilan karena yang tidak membawa KTP langsung di tindak di tempat," pungkasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News