Pendopo Kabupaten Blitar. foto: ilustrasi/kanalsatu
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Rencana Pemerintah Kabupaten Blitar yang akan menjadikan Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro menjadi tempat wisata harus dikaji ulang. Pernyataan tersebut diungkapkan anggota komisi empat DPRD Kabupaten Blitar Gatot Darwoto. Menurut Gatot rencana menjadikan Pendopo Ronggo Hadinegoro sebagai salah satu tujuan wisata di Kabupaten Blitar tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai kurang menarik.
"Harus dikaji bersama dan harus dengan perencanaan yang matang, dan mencari apa yang menarik untuk lokasi wisata, jangan terburu-buru," jelas Gatot Darwoto, Jumat (26/8).
BACA JUGA:
- PAD Kabupaten Blitar 2025 Hampir Capai Target, Dewan Soroti Retribusi
- ASN di Blitar Wajib Hadir ke Kantor, Bupati Sebut WFA Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
- Bupati Rijanto Apresiasi DPRD atas Pengesahan Enam Perda Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Revitalisasi Lahan Eks Pasar Kanigoro Jadi Ruang Publik
Ia menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil dinas terkait untuk mengkaji bersama dengan rencana tersebut. Karena sejauh ini menurut Gatot, meski sudah ada rencana menjadikan Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro sebagai lokasi wisata, namun belum ada koordinasi dengan komisi empat DPRD Kabupaten Blitar.
"Akan kita panggil dalam waktu dekat ini, " imbuh Gatot.
Gatot menambahkan untuk menjadikan Pendopo Agung Ronggohadinegoro yang terletak di jalan Semeru Kota Blitar tersebut sebagai tempat wisata, harus jelas konsepnya. Dan otomatis harus membutuhkan penambahan sarana dan prasarana yang membutuhkan anggaran dan harus disetujui pihak DPRD. Karena apabila melihat kondisi pendopo saat ini dan langsung dijadikan tempat wisata, dikhawatirkan justru tidak ada wisatawan yang datang karena tidak menarik.
"Jika dijadikan lokasi wisata harus ada penambahan sarpras, nah jika hanya wisatawan disuruh melihat-lihat pendopo kan tidak menarik sama sekali," tegas Gatot.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




