TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban, H. Fathul Huda angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan 7 penjaga tiket wisata Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Menurutnya, kasus dugaan korupsi tersebut sudah diserahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian agar segera diproses.
(BACA: OTT, 7 Petugas Karcis Wisata Bektiharjo Ditangkap Polres Tuban)
Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
Selain diproses secara hukum, 7 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah lingkugan Dinas Perekonomian dan Pariwisatan (Disperpar) tersebut juga bakal disanksi sesuai aturan pemkab Tuban.
“Untuk sanksi nanti ada tindakan dari pemkab, itu ada aturannya sendiri,” terang Bupati Tuban, H. Fathul Huda kepada BANGSAONLINE.com, Jum’at (26/8).
Soal tudingan bahwa Pemkab kecolongan, pria yang juga menjabat Wakil Tanfidziyah PWNU Jawa Timur tersebut membatahnya. Ia mengklaim bahwa sudah sering mengingatkan dan meminta agar SDM wisata Bektiharjo dievaluasi.
Baca Juga: Diikuti 41 Regu, Tuban Specta Night Carnival Berlangsung Meriah
"Tapi kenyataanya aksi di lapangan masih saja diteruskan. Untuk itu, nasib 7 PNS tersebut tetap akan dieksekusi. Saat ini sudah dimutasi, untuk pemecatan belum sampai ke situ, biar proses hukum berjalan,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan akan melakukan audit agar ada transparansi anggaran di wisata Bektiharjo. Sebab, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata diindikasi ada kebocoran.
“Kami sudah koordinasikan dengan Pak Kapolres, saat ini proses sudah berjalan. Sedangkan, untuk mencegah tindakan serupa, karcis manual itu akan diganti dengan karcis elektronik,” timpalnya.
Baca Juga: Kejari Tuban Tetapkan 2 Tersangka Kasus APMD, Dua-duanya Berstatus Sekdes
(BACA: OTT 7 Penjaga Karcis Wisata Bektiharjo, Kapolres Minta Audit Kerugian ke BPK)
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad mengungkapkan, saat ini proses pemeriksaan terhadap 7 pelaku terus berlanjut. Sebanyak Rp 2,7 juta berhasil disita oleh petuguas saat operasi tangkap tangan.
Pemeriksaan sementara, kata dia, ditemukan indikasi penyelewengan uang karcis. Sebab, rata-rata per hari wisata Bektiharjo mendapatkan uang sekitar Rp 2,3 juta. Namun setelah diakumulasikan selama setahun, yang masuk PAD hanya sebanyak Rp 200-an juta per tahun. Sehingga, ada kebocoran sekitar Rp 600 juta lebih per tahun.
Baca Juga: Pemandian Bektiharjo Bertahan di Tengah 'Gempuran' Wisata Baru
“Jika per hari rata-rata Rp 2,3 juta dikali selama setahun, itu ketemu berapa, sedangkan yang masuk PAD hanya Rp 200 an juta. Jadi ini ada indikasi ketidakberesan. Dari itu kemarin kami sudah melayangkan surat ke BPK untuk mengaudit keuangan wisata Bektiharjo,” beber Kapolres Kelahiran Makassar itu.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun 7 PNS yang OTT pihak kepolisian yakni, DD, E, Tt, Ed, D dan Ts. 7 PNS itu merupakan penjaga tiket wisata pemandian Bektiharjo, yang dikelola oleh Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News