Bawa Kiai untuk 'Bujuk' Korban Tol Joker, Kapolres Jombang Catut PCNU

Bawa Kiai untuk Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto (tiga dari kiri) saat memimpin pengamanan eksekusi di Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Rabu (31/8). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto disinyalir mencatut organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dalam proses eksekusi rumah korban pembangunan jalan tol Mojokerto-Jombang seksi II di Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Rabu (31/8). Dalam pengamanan penggusuran tersebut, Kapolres membawa seorang tokoh agama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Tokoh agama tersebut diketahui bernama Dian Azhar Nawawi. Sebelum proses eksekusi, Kapolres memberikan kesempatan kepada Azhar untuk menyampaikan dasar diperbolehkannya penggusuran dalam pandangan agama islam. Sang tokoh agama tersebut kemudian berceramah di depan petugas kepolisian, TNI, Satpol PP, pihak pengadilan, awak media, pemilik rumah yang akan dieksekusi, maupun masyarakat umum. Azhar bahkan memaparkan sejumlah dalil ayat Al-quran.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari

(BACA: Siswa PAUD Bingung Tempat Belajar, Sekolahnya Ikut Dieksekusi untuk Proyek Tol Moker)

Sayangnya, dalam kesempatan tersebut Kapolres menyebut bahwa Azhar merupakan perwakilan dari PCNU (Pengurus Cabang NU) Jombang. Padahal, Azhar yang disebut Kapolres sebagai perwakilan PCNU Jombang bukan utusan kelembagaan ormas islam terbesar itu.

"Tidak ada Pengurus PCNU yg bernama seperti itu. PCNU juga belum pernah mengadakan rapat dan membuat keputusan terkait dengan tol, kecuali hasil Muskercab beberapa waktu lalu," kata Sekretaris PCNU Jombang, Muslimin Abdillah saat dikonfirmasi Bangsaonline.

Baca Juga: Sambut Pilkada Serentak, Polsek Jetis Geber Pelatihan Linmas

(BACA: Bunda PAUD Jombang Asyik di Jepang, Gedung Sekolah Digusur untuk Tol)

Atas pencatutan oleh Polres Jombang tersebut, PCNU akan mengambil langkah serius. "Saya akan bicarakan dengan ketua. Nanti malam insya Allah ketemu," tukasnya.

Untuk diketahui, eksekusi tersebut akan dilakukan di lima Kecamatan. Di antaranya Kecamatan Kesamben dengan rincian 46 bidang berada di Desa Kedungmlati, 39 bidang di Desa Watudakon, 21 bidang di Desa Blimbing dan 3 bidang di Desa Carangrejo. Berikutnya Kecamatan Sumobito dimana terdapat 54 bidang di Desa Kendalsari. Kemudian Kecamatan Tembelang terdapat 5 bidang di Desa Kedunglosari. Kecamatan lainnya adalah Peterongan dimana ada satu bidang di Desa Tengaran dan terakhir tiga bidang di Desa Brodot Kecamatan Bandarkedungmulyo. (rom/rev)

Baca Juga: Wujudkan Harkamtibmas, Polres Mojokerto Gelar Patroli

(BACA: Kapolres Jombang Bantah Catut NU untuk Pengaruhi Korban Penggusuran Tol)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO