Pemkab Blitar Rugi Puluhan Juta Akibat Maraknya Pencurian Listrik

Pemkab Blitar Rugi Puluhan Juta Akibat Maraknya Pencurian Listrik ilustrasi

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Blitar masih saja menemukan masyarakat yang mencuri listrik. Mereka diketahui mengambil dari Penerangan Jalan Umum (PJU). Sementara, pembayaran PJU tetap menjadi beban Pemerintah Daerah (Pemda).

“Hal itu membuat pemerintah merugi karena pajak PJU meningkat akibat pencurian listrik yang berakibat pada meningkatnya penggunaan listrik,” kata Kepala Dispenda Kabupaten Blitar, Ismuni, Rabu (31/8).

Ismuni mengaku, kerugian daerah mencapai puluhan juta khusus untuk pencurian listrik yang dibebankan pada PJU, sedangkan kerugian dari pihak PLN lebih besar lagi.

“Mengantisipasi terus meruginya Pemda, saat ini Pemkab Blitar bersama dengan PLN terus melakukan penertiban dengan adanya meterisasi listrik,” ungkapnya.

Ismuni menambahkan, pihaknya berharap masyarakat tidak melakukan pencurian listrik karena hal ini sangat merugikan Pemda yang selama ini membayar PJU.

Sementara komisi II DPRD Kabupaten Blitar merespon cepat temuan Dispenda tersebut. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Mujib mengatakan untuk mengklarifikasi masalah itu, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil Dispenda Kabupaten Blitar dan PLN.

“Karena pencurian listrik dari PJU juga bisa mengakibatkan pendapatan daerah menjadi rendah, sehingga harus segera ada penertiban,” kata Mujib.

Menurut Mujib pencurian listrik dari PJU biasanya tidak hanya digunakan untuk penerangan jalan umum, namun juga digunakan untuk kepentingan pribadi sehingga sangat merugikan Pemerintah Daerah.

“Ini jelas membuat pemerintah merugi karena PJU meningkat dan pencurian listrik berakibat pada meningkatnya penggunaan listrik,” imbuhnya. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO