PN Banyuwangi 'Diserbu' Pendemo Anarkis

PN Banyuwangi Saling dorong antara pendemo dengan petugas Dalmas Polres.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri Banyuwangi diserbu pendemo anarkis, Jumat (2/9) pagi. Pengunjukrasa saling dorong dengan Pasukan Pengendali Massa (Dalmas) Polres Banyuwangi yang melakukan pengamanan di pintu gerbang.

Para demonstran yang menggelar aksi ini berasal dari keluarga korban pembunuhan yang menuntut majelis hakim memvonis terdakwa dengan hukuman mati. Sambil membentangkan berbagai poster, para pengunjukrasa minta Pasukan Dalmas memperbolehkan mereka masuk ke dalam gedung pengadilan.

Baca Juga: Diduga Salah Paham, Aksi Demo Sopir ODOL Blokade Pelabuhan Ketapang Ricuh, Pengurus Dikejar-kejar

Permintaan itu sempat ditolak petugas untuk menghindari keributan di dalam ruang sidang. Massa yang kesal terus mendorong pintu gerbang yang dibarikade aparat Dalmas. Adu kekuatan itu akhirnya berakhir, setelah para pendemo berhasil membuka paksa pintu gerbang PN Banyuwangi.

Pasukan Dalmas yang terdesak mendur berupaya melakukan strategi bertahan menggunakan tameng. Saat itu pengunjukrasa yang beringas melempari petugas dengan air. Pasukan di bawah Satuan Sabhara Polres Banyuwangi ini juga diserang keluarga korban pembunuhan secara fisik.

Tak ingin kalah, Pasukan Dalmas akhirnya mengeluarkan jurus desak maju. Demonstran yang semula anarkis kembali terdorong keluar menuju pintu gerbang. Tak ingin aksi terus rusuh, aparat akhirnya menurunkan tim negosiatornya untuk berunding dengan perwakilan pendemo.

Baca Juga: Diduga Terbitkan SHM Tanah yang Masih Sengketa, Ratusan Massa Demo BPN Banyuwangi

Sempat terjadi perdebatan alot antara negosiator polisi dengan pengunjukrasa. Di tengah negosiasi itu sejumlah warga yang menggelar aksi merangsek masuk menuju ruang sidang. Kembali Pasukan Dalmas menghadang mereka di ruang tunggu PN Banyuwangi.

Setelah mereka melunak untuk tidak bersikap onar di ruang sidang, aparat kemudian melepas warga untuk melihat sidang pembacaan putusan. Namun janji warga hanya di bibir saja. Begitu majelis hakim yang membacakan vonis 15 tahun penjara bagi pelaku pembunuhan tuntas, keluarga korban histeris dan menyerang terdakwa.

Baca Juga: Anggota Polresta Banyuwangi Vaksinasi Para Pendemo

Pasukan Dalmas yang sigap di ruang sidang langsung mengamankan terdakwa plus pimpinan sidang menuju tempat yang aman. Melihat itu keluarga korban terus mengejar dan merusak beberapa sarana milik pengadilan.

Kericuhan itupun berangsur mereda setelah Kasatsabhara Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi meminta massa pendemo berkumpul di ruang tunggu pengadilan. Mantan Kasatpolair Polres Banyuwangi justru mengucapkan terima kasih kepada para pendemo yang bersikap anarkis. Jika tidak begitu latihan pengendalian massa kurang maksimal.

“Terima kasih kepada rekan-rekan pendemo yang melakukan latihan dengan semangat. Memang tadi ada anggota yang basah kuyup dan terjatuh saat diserang. Unjukrasa yang nyata bisa jauh lebih dari itu. Umpama ada reward, maka koordiantor pendemo bisa diberi,” pujinya disambut tawa.

Baca Juga: SP3 Dibatalkan, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Karno Widjaja dkk Kembali Dilanjutkan

Latihan Dalmas ini, tambah AKP Basori Alwi, berdasarkan permintaan PN Banyuwangi yang menghendaki simulasi pengamanan demo dan sidang. Tujuannya untuk melatih Dalmas Polres plus pegawai pengadilan agar sigap dalam menangani kerusuhan maupun demonstrasi.

“Beberapa adegan pengamanan sudah kita lakukan. Termasuk pengamanan saat terjadi kericuhan sidang yang belakangan marak terjadi di beberapa daerah. Semua telah sesuai rencana,” ungkapnya kepada para wartawan.

Pasca latihan, Kepala PN Banyuwangi Timoer Pradopo SH, meminta aparat kepolisian dibantu pegawai pengadilan rutin melakukan penyisiran ruangan. Penyisiran itu mesti dilakukan tiap pagi atau sebelum sidang dimulai.

Baca Juga: Tak Terima Divonis 3 Tahun Penjara, Terdakwa di Banyuwangi Coba Serang Hakim

Permintaan ini berdasarkan pengalaman sejarah yang dia alami saat bertugas di Nusa Tenggara Barat dan Kepulauan Riau. “Pernah usai memimpin sidang putusan dilempar botol teh. Sasaran utamanya kala itu terdakwa. Berhubung pas dilempar terdakwa merunduk jadinya hampir mengenai kami para majelis,” ungkap pejabat asal Purwoharjo.

“Saya juga meminta agar keluarga korban tidak bersikap anarkis di pengadilan. Apabila hanya berteriak, maka majelis hakim masih mentolelir. Tapi jika melakukan pengerusakan maupun penganiayaan bisa diproses hukum,” ancam Timoer Pradopo memungkasi. (bw1/dur/rus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO