BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Puluhan pelaku dan pekerja seni budaya di Banyuwangi menggelar aksi damai di depan kantor Pemkab Banyuwangi, Kamis (5/8). Mereka menunut pemerintah memberikan solusi setelah hampir dua tahun sejak awal pendemi Covid-19, mereka tidak bisa mencari nafkah untuk menghidupi keluarga.
Ajojink Huda, salah seorang peserta aksi damai, menyatakan aksi kali ini murni didasari keresahan para pekerja seni yang tak bisa bekerja sejak adanya pandemi. "Tidak ada yang mengompor-ngompori," katanya.
Baca Juga: Pemkot Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR! ke Pemkab Banyuwangi
"Tujuan kami seniman Banyuwangi itu satu, yaitu ingin ada sedikit pandangan dari pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengenai profesi selaku seniman yang ada di kota Banyuwangi. Keberadaan para seniman ini betul-betul bisa mengharumkan nama Banyuwangi dalam dunia seni budaya," jelasnya kepada sejumlah wartawan di TMP Wisma Raga Satria Banyuwangi Kamis (05/08/2021).
"Tujuan para pelaku dan pekerja seni ingin menemui wakil-wakil kami yang ada di pemkab maupun yang ada di DPRD Banyuwangi untuk mengetuk hati para pengambil kebijakan, paling tidak ada perjuangan dari mereka ada sedikit kompensasi yang diberikan untuk para seniman dan budayawan Banyuwangi yang jumlahnya ribuan," ujar Huda.
Menurutnya, sejak awal pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan sampai detik ini, tidak ada kompensasi yang diberikan kepada para seniman. "Cuman yang pertama itu kami sempat dibuatkan standar operasional prosedur (SOP) untuk menggelar pentas seni budaya. Namun hal tersebut belum bisa terealisasi di lapangan karena situasi dan kondisinya berubah," cetus Huda.
Baca Juga: Bupati Banyuwangi Gelar Halalbihalal Bersama Ribuan Pegawai Pemerintah
Sampai diberlakukannya PPKM Level 4 karena Banyuwangi masuk kategori zona merah, para seniman belum mendapatkan apa-apa. "SOP yang diberikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi sudah tidak berlaku lagi," katanya.
Dalam aksinya, pria yang berprofesi sebagai MC itu berharap bupati atau para pembuat kebijakan bisa menemui para pelaku dan pekerja seni budaya. "Supaya unek-unek dari teman-teman seniman itu bisa tersampaikan. Supaya pejabat dan wakil rakyat melirik, melihat dengan hati yang jernih sekaligus bisa memberi harapan pelaku dan pekerja seni budaya untuk bisa bekerja untuk menghidupi anak istri dan keluarga," tukasnya.
Hal senada diutarakan salah seorang penyanyi dan pencipta lagu Banyuwangi, Demmy. Ia mengatakan, selama pemberlakuan PSBB hingga PPKM level 4, nasib para seniman Banyuwangi sangat terpuruk. Mereka tak bisa berbuat banyak, kecuali hanya bisa menaati aturan pemerintah tersebut.
Baca Juga: Dongkrak Pencatatan KI Komunal, Kemenkumham Gandeng Pemkab Banyuwangi-Dewan Kesenian Blambangan
Selama adanya aturan ketat tersebut, lanjut Demmy, para seniman tidak memiliki pemasukan atau pendapatan sama sekali. "Orang yang mau mengundang penyanyi dan kelengkapan hajatan lainnya, banyak yang membatalkan. Alasannya karena ada yang aturan ketat. Pihak yang punya hajatan pada akhirnya tidak berani menggelar acara tersebut," ujarnya.
"Jangankan kerja mas, gerak saja kita tidak bisa, saat ini kita tidak bisa berbuat banyak," jelasnya kepada wartawan, Kamis (05/08/21). (bwi1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News