Oknum Satpol PP Jombang Digerebek Istri Saat Berduaan di Kamar Kos dengan WIL

Oknum Satpol PP Jombang Digerebek Istri Saat Berduaan di Kamar Kos dengan WIL Kedua pasangan saat dimintai keterangan di Mapolsek Jombang Kota. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Biasanya menggerebek pasangan mesum, kini terbalik, ada oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Erik Juni, (33) malah digerebek lantaran diduga mesum dengan wanita idaman lain (WIL). Ia pun kini berurusan dengan pihak kepolisian.

Parahnya, lelaki yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Jombang itu digerebek istrinya sendiri saat berduaan dengan selingkuhannya, Sunarni (27), di kamar kosnya di Desa Kepanjen, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (06/9).

Baca Juga: Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Jombang, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu

Kapolsek Jombang, AKP Mudjiono mengatakan, aksi penggerebekan itu bermula saat Sri Susanti (35), istri Erik menerima kabar bahwa ada seorang perempuan di tempat kos suaminya itu. Mendapat kabar itu, Susi yang juga PNS di Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) lantas mendatangi lokasi.

"Jadi sekitar pukul 23.30 WIB kemarin istrinya itu menerima kabar dari seseorang. Kemudian ia mengajak rekannya untuk mengecek ke tempat kos. Saat itulah kemudian saudara Susi menggrebek keduanya di dalam kamar," ungkapnya kepada awak media, Selasa (06/9).

Kegaduhan pun tak terhindarkan. Warga yang mendengar kegaduhan itu pun kemudian ramai-ramai datang ke tempat tersebut. untuk menghindari hal yang tidak diinginkan Erik pun kemudian diamankan ke rumah Ketua RW setempat .

Baca Juga: Cerita di Balik Pelakor Bunuh Istri Sah di Sampang, Pelaku Sempat Antar Jenazah Korban ke Pemakaman

"Dari itu kemudian keduanya yakni EJ dan Sr kita amankan ke Mapolsek. Setelah kita mintai keterangan, keduanya mengaku sudah bertunangan. Kedua keluarga juga sudah kita panggil. Sehingga persoalan ini kami serahkan ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Keamanan dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Jombang, Ali Arifin membenarkan adanya penggerebekan itu. Pihaknya pun sudah menerima laporan tersebut dari pihak kepolisian.

"Memang benar, dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan polisi. Nanti setelah dilimpahkan, kita akan lakukan pembinaan kepada yang bersangkutan," sambungnya.

Baca Juga: Buntut Penggerebekan Rumah Kos di Jombang, Polisi Tetapkan Dua Remaja Sebagai Tersangka

Menurut Ali, pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas kepada anak buahnya yang terbukti melanggar aturan disiplin sebagai PNS. Hal itu merupakan bentuk tindakan pembinaan dan untuk memberikan efek jera sehingga tindakan seperti itu tidak akan terulang kembali.

"Pasti, sanksi disiplin akan diberikan. Jadi setelah kita lakukan pemeriksaan kami akan laporkan hasilnya ke bupati. Karena yang memiliki kewenangan adalah bupati," tandasnya. (ony/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO