Pemborong Proyek Box Culvert Depan Kantor Pemkab Gresik 'Selintutan'

Pemborong Proyek Box Culvert Depan Kantor Pemkab Gresik Papan nama proyek box culvert depan kantor Pemkab Gresik yang tidak tertera pagu proyek. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah masyarakat yang datang ke kantor Pemkab Gresik, terutama para pejabat mempertanyakan keberadaan proyek pembangunan saluran drainase gorong-gorong depan kantor Bupati Gresik.

Mereka menilai proyek yang diperkirakan menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2016yang dikerjakan (pelaksana) CV. Citra Mandiri tersebut selintutan.

Baca Juga: Jaga Ketersediaan Air, JITUT di Desa Pandu Gresik Direvitalisasi

Sebab, pelaksana proyek tidak menaati ketentuan yang berlaku. Sebagai bukti, pelakasana proyek tidak mencantumkan pagu (nilai) kontrak proyek drainase tersebut. Padahal itu sifatnya harus agar masyarakat luas mengetahui keberadaan proyek tersebut dan membantu mengawasinya.

Di papan nama proyek tersebut hanya tertulis, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bidang Permukiman dan Air Bersih.

Lalu di bawahnya tertulis:

Baca Juga: Pembangunan TPST Ditolak Warga Sidomukti, Dewan Panggil Kepala DLH Gresik

Program: Pembangunan saluran drainase gorong-gorong.

Kegiatan: Peningkatan saluran drainase kantor Bupati Gresik.

Lokasi: Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Kerusakan Jalan Banjarsari-Kedanyang Akhirnya Diperbaiki

Tahun anggaran 2016

Jangka waktu: 150 hari kalender

Nomor kontrak: 766/343/PAB/43751/2016

Baca Juga: Jembatan Tenggor Mandek, Anggota DPRD Gresik: Kadis PU Jangan Mau Didikte Kontraktor, Harus Tegas

Pelaksana: CV. Citra Mandiri

Papan nama proyek tersebut ada indikasi sengaja tidak ditulis berapa pagu anggarannya untuk mengelabuhi masyarakat.

Ironisnya lagi, papa nama proyek tersebut diletakan di tempat tersembunyi. Yakni, di belakang gerbang pintu masuk kantor Pemkab Gresik. Seolah-olah sengaja disembunyikan untuk mengelabuhi masyarakat.

Baca Juga: Warga Tenggor Gresik Demo Proyek Jembatan Mandek, ini Jawaban Kabid Bina Marga

"Tindakan itu jelas salah dan melanggar. Sebab, berdasarkan ketentuannya nilai proyek harus dicantumkan dalam papan nama," kata pejabat di lingkup Pemkab Gresik, Kamis (15/9).

Pejabat tersebut menengarai, tidak dicantumkannya nilai proyek pada papan nama tersebut ada indikasi kuat adanya niat tidak baik dari pekerja proyek.

Karena itu, pihak konsultan pengawas harus menindak pengerja proyek. "Kalau konsultan pengawas sudah tahu tapi diam, berarti juga patut dicurigai ikut kongkalikong," cetus pejabat tersebut.

Baca Juga: Menteri ESDM Pastikan Smelter Freeport Siap Beroperasi Juni 2024

Sayang Kepala Bidang Permukiman dan Air Bersih pada DPU Pemkab Gresik, Margono belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui telepon selulernya berkali-kali tidak diangkat. Padahal terdengar nada sambung. Namun, justeru kemudian teleponnya tidak aktif.

Pihak CV Citra Mandiri selaku pelaksana juga belum bisa dimintai penjelasan soal papan nama proyek ini.

Sementara Sekretaris DPU Pemkab Gresik, Ida Lailatus Sa'diyah kepada bangsaonline.com menyatakan, sudah meminta Bidang yang menangani agar ada pemasangan papan nama di depan kantor Bupati Gresik

Baca Juga: Proyek Gedung Rawat Jalan Terpadu dan Diagnostic Center RSUD Ibnu Sina Gresik Tahap I Rampung

Pemasangan papan nama dimaksud memuat proyek SKPD mana, anggarannya berapa, siapa rekanan yangmengerjakan, masa pekerjaan berapa hari kalender dan lainnya.

Karena itu, Ida berjanji akan menegur Bidang yang menangani proyek tersebut. "Ya akan saya tegur Pak Margono(Kepala Bidang Permukiman dan Air Bersih)," kata Ida. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO