GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pihak CV. Citra Mandiri, selaku pelaksana proyek box culvert, di depan kantor Bupati Gresik, tampaknya ketakutan setelah proyeknya bertubi-tubi mendapatkan sorotan tajam masyarakat dan kritik pedas sejumlah anggota DPRD Gresik.
Terbukti, pelaksana proyek akhirnya mengganti dengan papa nama baru. Kalau papan nama proyek lama tidak memuat nilai kontrak proyek, saat ini papan nama tersebut memuat nilai kontrak proyek.
Baca Juga: Jaga Ketersediaan Air, JITUT di Desa Pandu Gresik Direvitalisasi
Bahkan, papan nama lama yang diletakkan di tempat tersembunyi, sekarang papan nama yang baru diletakkan di tempat strategis, sehingga mudah dilihat khalayak masyarakat untuk mengetahui proyek tersebut.
Papan nama proyek baru itu bertuliskan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bidang Permukiman dan Air Bersih.
Lalu di bawahnya tertulis:
Baca Juga: Pembangunan TPST Ditolak Warga Sidomukti, Dewan Panggil Kepala DLH Gresik
Program: Pembangunan saluran drainase gorong-gorong.
Kegiatan: Peningkatan saluran drainase kantor Bupati Gresik.
Lokasi: Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Kerusakan Jalan Banjarsari-Kedanyang Akhirnya Diperbaiki
Tahun anggaran 2016
Jangka waktu: 150 hari kalender
Nomor kontrak: 766/343/PAB/43751/2016
Baca Juga: Jembatan Tenggor Mandek, Anggota DPRD Gresik: Kadis PU Jangan Mau Didikte Kontraktor, Harus Tegas
Nilai kontrak: Rp 1.521.180.100.00
Pelaksana: CV. Citra Mandiri
BERITA TERKAIT:
- Pemborong Proyek Box Culvert Depan Kantor Pemkab Gresik 'Selintutan'
- Pelaksana Proyek Box Culvert di depan Pemkab Gresik Terancam Diblacklist
- Komisi C DPRD Gresik bakal Panggil Pelaksana Proyek Box Culvert
Baca Juga: Warga Tenggor Gresik Demo Proyek Jembatan Mandek, ini Jawaban Kabid Bina Marga
Sekretaris DPU (Dinas Pekerjaan Umum) Pemkab Gresik, Ida Lailatus Sa'diyah membenarkan pihaknya langsung menegur Dedik, selaku pelaksana proyek dari CV. Citra Mandiri, pasca proyek box culvert disorot lantaran di papan nama tidak tertulis nilai kontrak proyek.
"Saya langsung tegur rekanannya dan harus diganti papan nama proyek dan dicantumkan nilai kontrak proyek," kata Ida.
Ida mengaku sudah mendapatkan bukti berupa foto pemasangan papan nama baru tersebut. "Buktinya sudah saya lihat sendiri," pungkas Ida.
Baca Juga: Menteri ESDM Pastikan Smelter Freeport Siap Beroperasi Juni 2024
Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD mengkritik pedas keberadaan proyek box culvert di depan kantor Bupati Gresik yang papan namanya tidak ditulis nilai kontrak proyek.
Mereka menilai keberadaan proyek miliaran rupiah tersebut selintutan, melanggar ketentuan dan ada aroma tidak baik dalam pelaksanaan proyek tersebut. "Ya, patut dipertanyakan keberadaan proyek tersebut. Untuk itu, DPRD akan memanggil pihak pelaksana dan SKPD(Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait," kata Anggota FPAN, Mustajab.(hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News