SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pansus DPRD Sidoarjo yang membahas Raperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membongkar draf usulan yang diajukan Pemkab Sidoarjo. Pansus menilai usulan OPD itu terlalu gemuk sehingga tidak efesien.
Dalam draf yang diajukan Pemkab Sidoarjo, terdapat 20 dinas dan 5 badan.
Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari
Namun draf usulan itu dibongkar oleh Pansus, dengan meminta dinas cukup berjumlah 16 dan 6 badan. "Tentu saja semangatnya untuk efesiensi karena kaitannya dengan anggaran," cetus anggota Pansus OPD Agil Effendy, Selasa (20/9/2016).
Kata Agil, sejumlah dinas akan dimerger, karena dianggap serumpun, diantaranya Dinas Perhubungan dan Infokom, kemudian Dinas Perumahan dan Pemukiman digabung dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
Dalam draf usulan Pemkab, Dinas Perhubungan berdiri sendiri. Pun dengan Dinas Informasi dan Komunikasi. Lalu Dinas Perumahan dan Pemukiman digabung dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
Baca Juga: Tampil Moncer di Debat Pilbup Sidoarjo 2024, Paslon SAE Ingin APBD Jadi Solusi Masalah Rakyat
Dinas Perindustrian dan Perdagangan digabung lagi dengan Dinas Koperasi dan UKM. Padahal, sebelumnya Pemkab mengusulkan agar dinas yang semula memang menjadi satu itu dipisah.
Pansus juga memasukkan Dinas PU Cipta Karya, Pekerjaan Umum (PU) Pengairan dan PU Bina Marga menjadi satu menjadi Dinas PU dan tata ruang. "Harapan kita ketika disahkan nanti OPD benar-benar efisien. Hasil rapat pansus seperti itu, namun itu sifatnya belum final " beber politisi Partai Demokrat ini.
Ketua Pansus OPD DPRD Sidoarjo, Khoirul Huda mengakui memang ada perubahan terhadap struktur OPD yang diajukan pemkab. Dia mencontohkan, semula Dinas Perikanan dan Kelautan dijadikan satu menjadi Dinas Perikanan dan Pangan.
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
Namun, pansus menilai Pangan masih satu rumpun dengan dinas pertanian. Karena itulah, kemudian Dinas Pertanian digabung dengan Pangan menjadi Dinas Pertanian dan Pangan. "Untuk Dinas Infokom rencananya juga digabung dengan Perhubungan menjadi Dinas Perhubungan dan Infokom," tandas Khoirul Huda.
Politisi asal Partai Golkar ini menambahkan, pihaknya menarget Raperda OPD bisa disahkan bulan September ini. Dengan demikian, hasilnya nanti benar-benar efisien atau OPD tidak gemuk. (sta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News