JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pansus (Panitia Khusus) Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) inisiatif tentang pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah mulai melakukan pembahasan dengan menjaring usulan. Kali ini, Pansus yang terdiri dari komisi B DPRD Jombang itu mendatangkan Bagian Kesra dan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Jombang ke kantornya, Rabu (21/9).
Dalam pertemuan tersebut, Pansus menerima usulan dari Kesra dan BAZNAS Kabupaten agar draft Raperda yang sudah ada ditambah poinnya. Poin tersebut adalah mengimbau seluruh PNS di kota santri agar berzakat profesi maupun maal melalui BAZNAS.
Baca Juga: Mundur dari Ketua Baznas, Gus Didin Maju Pilkada Jombang 2024
Jika usulan tersebut disetujui dalam Perda, kemungkinan LAZ (Lembaga Amil Zakat) di luar BAZNAS akan dilarang menarik zakatnya para PNS. "Usulan ini tadi disampaikan Kesra dan BAZNAS. Hari ini kami memang meminta masukan untuk bahan Raperda sebelum disetujui menjadi Perda," kata Rohmad Abidin, Ketua Komisi C DPRD Jombang ditemui Bangsaonline usai pertemuan, Rabu (21/9).
Menurut politisi PKS tersebut, usulan itu belum menyatakan kewajiban PNS berzakat di BAZNAS. Tapi, sifatnya imbauan yang mengikat. "Dalam draft Raperda ini, di setiap SKPD akan dibentuk UPZ (Unit Pengelola Zakat) supaya penghimpunan zakat dari PNS di masing-masing Satker lebih mudah. UPZ itu di bawah BAZNAS," jelasnya.
Jika berhasil menghimpun zakat dari seluruh PNS, diperkirakan dana sekitar Rp 1 miliar akan masuk BAZNAS. "Kalau selama satu tahun, zakat profesi dari PNS ada sekitar Rp 10 miliar. Selanjutnya BAZNAS harus mengelola dananya untuk membantu mengatasi berbagai persoalan kemiskinan," lanjut Rohmad.
Baca Juga: Peduli Palestina, Ribuan Orang di Jombang Gelar Doa Bersama
Disinggung kewenangan BAZNAS akan membatasi LAZ lain dalam penghimpunan zakat, pihaknya mengaku akan segera mengundang berbagai LAZ di bawah ormas yang selama ini sudah beroperasi.
"Ini semua masih sebatas usulan. Kami juga akan minta usulan dari pihak terkait lainnya, seperti LAZ yang sudah beroperasi selama ini," pungkasnya. (rom/pny/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News