JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 354 Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ), tingkat SD dan SMP se-Jombang, diserahkan oleh Baznas setempat, Kamis (6/4/2023).
Bertempat di Masjid Agung Baitul Mukminin Jombang, selain penyerahan SK UPZ, kegiatan tersebut sekaligus sosialisasi "Pengelolaan Zakat untuk Sekolah". Diharapkan, keberadaan UPZ dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses lembaga zakat.
Baca Juga: Banjir di Jombang Tak Kunjung Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah
Ketua Baznas Jombang, Didin A Sholahudin, mengungkapkan banyaknya lembaga yang belum berizin amil syar'i, tetapi melakukan penghimpunan zakat ke masyarakat. "Banyaknya lembaga yang tidak ber-SK amil syar'i tentu merugikan masyarakat. Karena menjadikan zakat yang dikeluarkan oleh Muzakki, diragukan keabsahannya," ujarnya.
Pada 2023, lembaga zakat yang telah ber-SK amil syar'i untuk tingkat nasional berjumlah 33 lembaga zakat, tingkat provinsi berjumlah 30 lembaga zakat, dan tingkat kabupaten/kota berjumlah 70 lembaga zakat.
Menurut pria yang akrab dengan panggilan Gus Didin mengatakan, masyarakat Jombang wajib mengetahui lembaga zakat yang telah memperoleh SK amil syar'i. Agar pembayaran zakatnya sah, dan benar-benar ditasarufkan kepada 8 ashnaf sesuai ketentuan fiqh zakat.
Baca Juga: Kejagung Tangani Kasus Dugaan Oknum Jaksa Terima Suap di Jombang
"Untuk itulah, Baznas mempunyai kewajiban melindungi masyarakat. Caranya dengan terus menerus lakukan edukasi dan membentuk UPZ baik di masjid, musala ataupun di sekolah," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I Baznas Jombang, Achmad Zainuri berharap, sekolah yang telah menerima SK amil syar'i UPZ segera melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan sosialisasi kepada wali murid.
"Tata kelola penghimpunan, pentasyarufan, dan pelaporan zakat harus benar-benar berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya
Baca Juga: Afvour Watudakon Jombang Meluap, Ratusan Rumah Warga Terendam
Dikatakan, selain mempunyai tugas untuk menghimpun dan mentasarufkan zakat, UPZ Baznas berbasis sekolah ini juga sebagai sarana edukasi pembelajaran praktek Zakat Infak Sedekah (ZIS) ke siswa.
Dengan keberadaan UPZ di sekolah diharapkan dapat menjembatani program Baznas Jombang untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Jombang.
"Semua sekolah yang sudah memperoleh SK amil syar'i berhak untuk mengakses program di Baznas Jombang, demi kemanfaatan dan kebutuhan warga sekolah," pungkas Zainuri. (aan/sis)
Baca Juga: Aplikasikan Teknologi AI, Perumdam Tirta Kencana Jombang Raih Top Digital Awards 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News