TUBAN, BANGSAONLINE.com - Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tuban, Heri Muharwanto terkesan lepas tangan terkait maraknya sejumlah reklame yang terpasang di atas trotoar di wilayah perkotaan Tuban. Menurut Heri, pihaknya tidak bisa menindak, lantaran reklame tersebut lebih dulu terpasang daripada trotoarnya.
Heri menyontohkan reklame berada persis di depan Klenteng dan depan hotel Mustika. “Itu lebih dulu reklamenya dari pada trotoarnya,” dalih Heri ketika dihubungi BANGSAONLINE.com melalui selulernya, Senin (26/9).
Baca Juga: Ganggu Pemandangan Kota, Satpol PP Tuban Tertibkan Puluhan Baliho Tak Berizin
Kata Heri, seharusnya Dinas Perekonomian Pariwisata (Disperpar) dan Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu (BPPT) yang bertanggungjawab terkait keberadaan reklame tersebut. Pasalnya, dua instansi itulah yang memberikan rekomendasi pendirian reklame tersebut.
"Sedangkan, petugas satpol PP hanya menertibkan reklame baru yang salah memasang atau tidak berizin. Kalau dulu izin pendirian di Dinas Perekonomian dan sekarang di Badan Perizinan,” tambahnya.
Penulusuran BANGSAONLINE.com, terdapat dua titik reklame besar yang tampak mencolok menghalangi trotoar. Pertama di Jalan RE Martadiana, yang terdapat beberapa reklame yang terpasang di atas trotoar. Selanjutnya, reklame di trotoar depan hotel Mustika.
Baca Juga: Rusak dan Berlubang, Sejumlah Trotoar di Tuban Belum Diperbaiki
Banyaknya reklame yang terpasang di atas trotoar membuat sejumlah pengguna jalan terganggu. Tidak sedikit warga yang mengeluhkan keberadaan reklame tersebut karena mengganggu fungsi trotoar.
“Kami minta agar pemkab segera menertibkan reklame itu. Jangan sampai tebang pilih, kalau itu melanggar ditertibkan saja,” ujar Vatoni (24), pemuda asal Kecamatan Jenu. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News