Defisit Rp 49 M, APBD-P Gresik 2016 Disahkan

Defisit Rp 49 M, APBD-P Gresik 2016 Disahkan DPRD saat menggelar paripurna PA Fraksi terhadap P-APBD 2016. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Setelah sempat tertunda finalisasinya, DPRD Gresik akhirnya mengesahkan APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan) 2016, pada rapat paripurna dengan agenda PA (Pandangan Akhir) Fraksi dan pengambilan keputusan di ruang paripurna, Senin (26/9).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib (FPPP), dan dihadiri Wakil Bupati Moh. Qosim, serta tujuh fraksi, yakni F-PDIP, FKB, FPAN, F-Golkar, F-PPP, F-Gerindra, dan FPD melalui juru bicara masing-masing menyampaikan pandangan fraksi mereka sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Jubir (juru bicara) F-PDIP, Jumanto yang kebagian paling awal dalam PA-nya menyatakan bahwa terjadinya penurunan pendapatan karena adanya target pendapatan yang tidak tercapai. Karena itu, FPDIP merekomendasikan agar Pemkab Gresik menindaklanjuti keberadaan Perda tentang pajak dan retribusi daerah.

Dia juga meminta agar Pemkab Gresik melalui SKPD masing-masing lakukan pendataan ulang soal pendapatan. Bahkan, SKPD penghasil diminta lakukan sidak langsung objek pendapatan. "Dalam penggalian pendapatan kami minta jangan sampai menyengsarakan rakyat," pintanya.

"F-PDIP juga minta Pemkab buat tim khusus dalam penanganan pendapatan," sambungnya.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Dalam kesempatan itu, Jumanto juga menyatakan bahwa pendidikan murah dan gratis masih sekadar slogan. Sebab, masih banyak diketemukan pungli, iuran dan bentuk lain di sekolah. Sehingga, membuat keresahan masyarakat. "Pendidikan murah dan gratis belum terwujud. Bupati harus menertibkan pungutan tersebut," pintanya.

Jumanto juga mengungkapkan serbuan TKA (tenaga kerja asing) dengan skill yang lebih baik dan bersedia dibayar/digaji lebih murah. "Kondisi ini juga harus menjadi perhatian pemerintah," pungkasnya.

Moh. Syafi'am, selaku Jubir FKB dalam PA-nya mengatakan, bahwa pendapatan pada APBD tahun 2016 sebesar Rp 2.848.199.425.265,00. Namun, setelah APBD-P 2016 turun menjadi Rp 2.798.699.463.234,01. "Sehingga, mengalami defisit Rp 49.499.962.030,99," urainya.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Menurut dia, turunnya pendapatan tersebut disebabkan turunnya PAD (Pendapatan Asli Daerah). "Turunnya pendapatan tersebut, sehingga banyak program dilakukan efesiensi," katanya.

FKB, tambah Syafik, meminta SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) segera membuat dokumen untuk pelaksanaan APBD-P 2016 yang kurang 2 bulan agar bisa bermanfaat bagi masyarakat, seperti hibah, bantuan sosial dan lainnya. "Kami meminta SKPD maksimalkan waktu untuk serapan anggaran," pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Faqih Usman, Jubir F-PAN. "PD (Pendapatan Daerah) masih di bawah ketetapan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2016-2021. Karena itu, harus dilakukan peningkatan kinerja," katanya.

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Minta TAPD Tak Sodorkan Draft KUA PPAS yang Belum Rampung

Faqih meminta agar semua SKPD memanfaatkan waktu yang ada untuk serapan anggaran. Sebab, waktu yang ada tinggal Oktober-Desember 2016 atau kurang dari 3 bulan. "Setidaknya sudah harus 90 persen serapannya karena pelaksanaan tinggal bulan Oktober-Desember," terangnya.

Mengacu hasil finalisasi APBD-P 2016, ada beberapa catatan penting terkait kondisi APBD-P 2016 yang mengalami defisit Rp 49.499.962.030,99 atau 1,7 persen. Catatan itu di antaranya, belanja hibah tempat ibadah Simas (sistem informasi masjid), belanja hibah UKM/IKM bisa diberikan dengan ketentuan:

1). Hibah diberikan kepada kelompok masyarakat dan bukan untuk perorangan.

Baca Juga: Upaya Dongkrak PAD, Komisi II DPRD Gresik Studi Banding Pengawasan PBG

2). Penggunaan tidak diperbolehkan untuk menambah modal namun untuk kegiatan seperti pelatihan, seminar dan semacamnya.

Selain itu, defisit sebesar Rp 1.253.000.000 ditutup dari hibah koperasi Rp 405 juta dan menaikkan estimasi pendapatan dan bagi hasil dari Provinsi.

Kemudian, defisit sebesar Rp 98.010.530.076,82 akan ditutup dengan SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) tahun sebelumnya. (hud/rev)

Baca Juga: Target PAD APBD 2024 Rawan Meleset, Pimpinan DPRD Gresik Siapkan Solusi untuk Tekan Defisit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO