DPRD Gresik Antisipasi Pemangkasan Dana Transfer Rp539 Miliar di APBD 2026

DPRD Gresik Antisipasi Pemangkasan Dana Transfer Rp539 Miliar di APBD 2026 Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir (kiri) bersama salah satu wakilnya, Mujid Riduan. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik tengah mengantisipasi rencana pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 yang diperkirakan mencapai Rp539 miliar. Pemangkasan ini dinilai akan berdampak signifikan terhadap sejumlah program yang telah dirancang dalam APBD 2026.

"Pemangkasan dana transfer jelas akan berimbas terhadap sejumlah program di APBD 2026. Makanya, kami tengah mencari skema untuk membantu pemerintah dalam mencari sumber pendanaan agar program tetap jalan," kata Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (16/10/2025).

Disebutkan olehnya, salah satu skema yang sedang digodok adalah intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Kami minta agar objek-objek PAD yang sudah tergarap saat ini lebih diintensifkan perolehannya, dan mencari objek PAD baru atau ekstensifikasi," ucapnya.

Anggota Fraksi PKB itu juga menekankan pentingnya pemanfaatan aset daerah sebagai sumber PAD tambahan. 

"Aset-aset daerah bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga sehingga bisa memberikan dampak terhadap PAD," tuturnya.

Pemkab Gresik juga diminta segera melakukan pemetaan aset-aset daerah yang berpotensi untuk dikerjasamakan. 

"Banyak sekali aset pemerintah yang belum dimanfaatkan. Saya minta agar aset-aset itu dipetakan, yang bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga," ujarnya.

Syahrul menambahkan, wacana pemangkasan dana transfer masih bersifat dinamis. Jika sebelumnya diperkirakan mencapai Rp571 miliar, kini angkanya turun menjadi Rp539 miliar. 

"Sepertinya pemangkasan di angka Rp 539 miliar, kalau pun bertambah atau berkurang saya rasa tak jauh dari itu," imbuhnya.

DPRD Gresik masih menunggu penyampaian postur RAPBD 2026 melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dijadwalkan minggu depan. 

"Kita lihat berapa postur KUA PPAS untuk RAPBD 2026. Berapa proyeksi kekuatan fiskal dana transfer yang diterima Gresik? PAD-nya berapa? dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerahnya berapa? Nanti baru bisa terukur kebutuhan pembiayaan yang harus dicukupi dan dari mana sumbernya," urai Syahrul.

Mengacu pada APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah Gresik diproyeksikan sebesar Rp3,86 triliun, terdiri dari PAD Rp1,56 triliun, dana transfer Rp2,29 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp81 miliar.

"Kalau melihat proyeksi PAD pada APBD-P 2025 Rp1.568.089.155.632,00., idealnya kalau pemangkasan dana transfer tahun 2026 terbukti hingga Rp539 miliar, maka target PAD tahun 2026 harus di angka Rp2 triliun, sehingga program yang direncanakan di tahun 2026 bisa ter-cover pembiayaannya," kata Syahrul.

Namun, jika target PAD dan Silpa 2025 tidak mampu menutup kekurangan, maka efisiensi anggaran di OPD menjadi opsi terakhir. 

"Bisa semua OPD anggarannya kena kepras. Itu jalan terakhir untuk mensiasati pembiayaan APBD 2026 dengan adanya pemangkasan dana transfer," ucap Syahrul.

Dikatakan pula bahwa DPRD Gresik bersama eksekutif akan melakukan penyelarasan dalam pembahasan KUA-PPAS 2026 setelah disampaikan dalam rapat paripurna. 

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin. Insyaallah ada jalan," pungkasnya. (hud/mar)